Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 23 Mei 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi pencuri berusaha memecahkan kaca samping [Shutterstock].

SuaraSulsel.id - FT (26 tahun), warga Manado, Sulawesi Utara, tertangkap basah ingin mencuri di rumah milik Sony Kasenda (46 tahun). Bukannya kabur, FT malah mengeluarkan pisau dan menikam Sony.

Informasi yang dirangkum gopos.id -- jaringan suara.com, FT tak hanya menghabisi nyawa Sony Kasenda. Tapi ikut melukai anak korban, Deril Kasenda (16 tahun).

Peristiwa terjadi pada Kamis pagi (20/5/2021), sekitar pukul 05.30 WITA. Pagi itu, korban bersama istrinya sedang tidur di kamar.

Kemudian sang istri mendengar suara seperti benda terjatuh di bagian belakang rumah mereka. Ia lalu membangunkan Sony untuk mengecek asal suara tersebut.

Baca Juga: Suami Nekat jadi Maling Gara-gara Alasan Istrinya Kena Guna-guna

Karena khawatir, Sony lantas bergegas menuju belakang rumah dan mendapati pria tak dikenal yang mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik kepada Sony.

Diduga FT juga akan melakukan pencurian di rumah itu. Namun karena panik telah ketahuan, FT kemudian menyerang korban hingga terjadi perkelahian cukup sengit.

Sony mengalami sejumlah luka tikaman cukup parah di beberapa bagian tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara itu anak lelaki korban berusaha untuk melerai, namun juga terluka akibat tikaman pisau tersangka.

Sebelum melarikan diri, tersangka sempat mengatakan, “Ngoni pancuri kwa kita pe ayam (Kalian telah mencuri ayam saya)” ucap FT sebelum lari meninggalkan korban yang sudah tersungkur jatuh. Setelah itu tersangka kabur dengan cara melompat tembok belakang rumah Sony.

Tim Macan Polresta Manado yang mendapat informasi kejadian, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga berhasil mengantongi identitas pelaku. Tak lama dari kejadian itu, Tim Macan Polresta Manado berhasil membekuk tersangka.

Baca Juga: Nias Barat Diguncang Gempa 7,2 Magnitudo, Warga Panik dan Keluar Rumah

Kemudian sekitar pukul 11.57 WITA, tim awalnya menangkap seorang terduga pelaku berinisial RM, dan dilakukan pengembangan. Dari keterangan RM, tim juga mengamankan terduga pelaku lain berinisial AMA.

Dalam pengembangan selanjutnya, tim mendatangi tempat persembunyian FT. Tersangka utama FT diamankan di tempat tersebut saat bersama terduga pelaku lainnya berinisial MFS, sekitar pukul 12.30 WITA. Diketahui, saat kejadian MFS juga berada di sekitar TKP.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus pencurian, dan pada 2016 silam tersangka mencuri di TKP yang sama,” ujarnya.

Load More