SuaraSulsel.id - Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR yang diduga kabur membawa uang Rp 500 juta akhirnya menyerahkan diri, Kamis (20/5/2021).
FR menghilang selama 3 minggu. Sampai akhirnya memilih menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dari hasil pantauan KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com di Polres Jeneponto, FR diperiksa di ruang unit tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh seorang penyidik.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), IPDA Ahmad Saleh, bahwa terlapor FR sementara ini sedang diperiksa.
"Iya terlapor FR saat ini sedang diperiksa di Mapolres Jeneponto," ujarnya.
Menurut Ahmad Saleh, terlapor datang langsung ke Mapolres Jeneponto. "FR menyerahkan diri," singkatnya.
Ia menambahkan pihaknya akan memproses cepat kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan FR tersebut.
"Tentunya proses FR akan dipercepat. Namun, kami akan mengambil dulu keterangannya seperti uangnya dikemanakan atau diapakan uang itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Saleh menegaskan, FR saat ini statusnya masih sebagai saksi terperiksa.
Baca Juga: Jual Mesin Kopi Perusahaan, Sales Bawa Kabur Uang untuk Judi Online
"FR saat ini masih dalam berstatus saksi karena belum ditingkatkan ke tahap sidik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor FR masih menjalani pemeriksaan di ruang unit tindak pidana korupsi Polres Jeneponto.
Sebelumnya diberitakan seorang Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR diduga membawa kabur uang makan dan minum anggota dewan sebesar Rp 500 juta. Setelah memalsukan tanda tangan Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Muh Asrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen