SuaraSulsel.id - Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR yang diduga kabur membawa uang Rp 500 juta akhirnya menyerahkan diri, Kamis (20/5/2021).
FR menghilang selama 3 minggu. Sampai akhirnya memilih menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dari hasil pantauan KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com di Polres Jeneponto, FR diperiksa di ruang unit tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh seorang penyidik.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), IPDA Ahmad Saleh, bahwa terlapor FR sementara ini sedang diperiksa.
"Iya terlapor FR saat ini sedang diperiksa di Mapolres Jeneponto," ujarnya.
Menurut Ahmad Saleh, terlapor datang langsung ke Mapolres Jeneponto. "FR menyerahkan diri," singkatnya.
Ia menambahkan pihaknya akan memproses cepat kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan FR tersebut.
"Tentunya proses FR akan dipercepat. Namun, kami akan mengambil dulu keterangannya seperti uangnya dikemanakan atau diapakan uang itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Saleh menegaskan, FR saat ini statusnya masih sebagai saksi terperiksa.
Baca Juga: Jual Mesin Kopi Perusahaan, Sales Bawa Kabur Uang untuk Judi Online
"FR saat ini masih dalam berstatus saksi karena belum ditingkatkan ke tahap sidik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor FR masih menjalani pemeriksaan di ruang unit tindak pidana korupsi Polres Jeneponto.
Sebelumnya diberitakan seorang Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR diduga membawa kabur uang makan dan minum anggota dewan sebesar Rp 500 juta. Setelah memalsukan tanda tangan Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Muh Asrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang