SuaraSulsel.id - Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR yang diduga kabur membawa uang Rp 500 juta akhirnya menyerahkan diri, Kamis (20/5/2021).
FR menghilang selama 3 minggu. Sampai akhirnya memilih menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dari hasil pantauan KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com di Polres Jeneponto, FR diperiksa di ruang unit tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh seorang penyidik.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), IPDA Ahmad Saleh, bahwa terlapor FR sementara ini sedang diperiksa.
"Iya terlapor FR saat ini sedang diperiksa di Mapolres Jeneponto," ujarnya.
Menurut Ahmad Saleh, terlapor datang langsung ke Mapolres Jeneponto. "FR menyerahkan diri," singkatnya.
Ia menambahkan pihaknya akan memproses cepat kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan FR tersebut.
"Tentunya proses FR akan dipercepat. Namun, kami akan mengambil dulu keterangannya seperti uangnya dikemanakan atau diapakan uang itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Saleh menegaskan, FR saat ini statusnya masih sebagai saksi terperiksa.
Baca Juga: Jual Mesin Kopi Perusahaan, Sales Bawa Kabur Uang untuk Judi Online
"FR saat ini masih dalam berstatus saksi karena belum ditingkatkan ke tahap sidik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor FR masih menjalani pemeriksaan di ruang unit tindak pidana korupsi Polres Jeneponto.
Sebelumnya diberitakan seorang Bendahara DPRD Jeneponto berinisial FR diduga membawa kabur uang makan dan minum anggota dewan sebesar Rp 500 juta. Setelah memalsukan tanda tangan Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Muh Asrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar