Kantor Puskesmas Batalaiworu, Kabupaten Muna / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Nisrawati dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Namun, Nisrawati tidak ditahan, karena dinilai koperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sedangkan laporan Nisrawati sebagai korban, masih dalam penyelidikan. Penyidik telah mengagendakan dalam waktu dekat untuk gelar perkara.
Berita Terkait
-
Adu Prestasi Ayu Aulia vs Lisa Mariana: Sama-sama Model Majalah Dewasa dan Simpanan Ridwan Kamil?
-
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Bantah Jadi Gundik, Dewi Perssik Pastikan Keluarganya Dari TNI dan Polri
-
Dituding Jadi Pelakor, Dewi Perssik: Maaf, Aku dari Keluarga Kaya dan Karierku Melejit sejak 2008
-
Dituding TikToker Jadi Pelakor, Dewi Perssik Lempar Ultimatum: Jangan Macam-Macam!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya