Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 14 Mei 2021 | 09:02 WIB
Wisatawan mengunjungi objek wisata Ke'te Kesu di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/4/2021). Objek wisata Ke'te Kesu ramai dikunjungi wisatawan saat libur paskah. ANTARA FOTO/Spedy Paereng

"Bupati dan Wali Kota juga harus menunjuk petugas pengawas patroli keliling anti kerumunan di dalam tempat-tempat wisata," tegasnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, mengenai larangan mudik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Kabupaten Malang Buka Tempat Wisata, Syaratnya 50 Persen dari Kapasitas

Load More