SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan instruksi khusus untuk tempat wisata.
Sudirman mengatakan libur panjang yang bertepatan dengan cuti bersama bisa mengakibatkan melonjaknya kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata. Jangan sampai menimbulkan klaster baru.
Kepala daerah di Kabupaten dan kota harus memperhatikan beberapa hal terkait kunjungan masyarakat ke destinasi wisata. Antara lain, membatasi pengunjung tempat atau destinasi wisata maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.
"Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 (jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) diterapkan di dalam tempat/destinasi wisata," tegas Sudirman, Jumat, 14 Mei 2021.
Baca Juga: Kabupaten Malang Buka Tempat Wisata, Syaratnya 50 Persen dari Kapasitas
Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen, maka sebaiknya pengunjung digilir.
Waktu berkunjungnya bisa dibatasi. Pengunjung lain pun bisa menunggu untuk giliran selanjutnya.
Pengelola juga, kata Sudirman, perlu melakukan pengawasan bagi pengunjung. Jangan sampai berkerumun atau ada yang tidak memakai masker.
"Rekayasa pengalihan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup menuju destinasi dapat diberlakukan dengan berkoordinasi instansi terkait," terangnya.
Ia juga meminta agar Bupati dan Wali Kota melakukan koordinasi yang dianggap perlu dengan TNI/Polri, serta pengelola tempat/destinasi wisata untuk memastikan pelaksanaan hal-hal tersebut.
Baca Juga: Tanpa Instruksi Tito, Pemda Bisa Tutup Tempat Wisata Cegah Klaster Corona
Termasuk, menempatkan pos pantau terpadu pencegahan penyebaran Covid-19 khusus destinasi wisata dari unsur TNI/Polri, kesehatan, perhubungan, Satpol PP, dan Pemerintah Kelurahan/ Desa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukit Langara, Pesona Wisata Alam dengan View Sungai Amandit di Kalimantan
-
5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi Saat Libur Paskah
-
5 Tempat Wisata Eksotis di Pangandaran, Eks Menteri Susi Singgung Harta Tiket Masuk
-
5 Tempat Wisata di Rantau Prapat untuk Liburan dan Wisata Air yang Kids Friendly
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
Terkini
-
Hari Buruh 2025, Momentum Penguatan Komitmen Pemerintah terhadap Pekerja
-
May Day di Sulsel Damai: Pemerintah Buka Dialog Dengan Buruh
-
May Day 2025 di Makassar, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai
-
Nasabah Bank Dirampok di Kota Makassar, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur
-
Jejak Uang Palsu di Gowa: Dari Rumah Hingga Kampus UIN Alauddin