Pemkot Kendari memperkenalkan mobil listrik untuk kendaraan dinas di HUT Kota Kendari, Minggu 9 Mei 2021 / [telisik.id]
"Tapi tidak perlu khawatir karena penumpang dan pengendara tidak akan tersengat listrik pada saat mengendarai mobil ini walaupun melewati genangan air karena mobil ini sudah memiliki sertifikat IP69K yang artinya, mobil ini tahan terhadap zat padat seperti debu serta tekanan air daya tinggi dari segala sisinya," jelas Bobby Wirawan.
Berita Terkait
-
BYD Pamer Mobil Listrik dengan Ultra Fast Charging, Isi Daya Cuma 5 Menit
-
NETA Dipaksa Menyerah, Pabrik Tutup Usai 3 Bulan Beroperasi di Negara Asia Tenggara
-
Glow Up 360 Derajat: Chery QQ Kini Tampil Menawan, Bikin Pangling dan Terkesima
-
Ketika Mobil Listrik Wuling Air EV Terabas Banjir, Berjalan Santai Tanpa Halangan
-
Unggul di Inovasi, BYD Akan Kalahkan Tesla di Pasar Mobil Listrik Tahun Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta