Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Mei 2021 | 05:02 WIB
Asri (50 tahun) penambang pasir di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu meninggal dalam tahanan polisi / [pojokcelebes.com]

Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian mengatakan kematian almarhum Asri tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan berdasarkan hasil visum dokter.

”Tahanan yang ada di Polres Pasangkayu statusnya adalah tahanan jaksa yang dititipkan di Polres. Menurut hasil keterangan dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit maag. Dan tidak ada tanda – tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban,” kata Leo.

”Tidak ada kelalaian dari hasil pemeriksaan dokter dan tidak ada tanda – tanda kekerasan. Saat serah terima jenazah di rumah sakit di depan dokter dan petugas medis, pihak keluarga menerima penyebab kematian,” pungkas Leo.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Makassar 6 Mei 2021 : Hujan Lebat dan Gelombang 2,5 M

Load More