SuaraSulsel.id - Banyak cara yang dilakukan oleh jaringan pengedar dan pengguna narkoba. Agar bisa meloloskan barang haram tersebut dari tangkapan petugas. Salah satunya menggunakan jasa pengiriman cepat yang marak digunakan publik.
Anggota Reserse Narkoba Polres Polman, berhasil menyita paket berisi sabu-sabu lewat jasa pengiriman kilat Jalur Nugraha Ekakurir ( JNE ).
Penangkapan dilakukan di jalan Kiri – Kiri, Lorong 1, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku inisial YS alias Putra berhasil ditangkap saat menjemput paket miliknya yang berisi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
“Pelaku YS dan barang bukti berhasil kami amankan saat pelaku menjemput barang di salah satu kantor jasa pengiriman JNE di Polman. Dan benar adanya, narkoba jenis sabu berhasil kami amankan dalam bentuk paket, “ kata Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol. Alpen, Kamis 6 Mei 2021.
Menurut Alpen, penangkapan pelaku dan barang bukti berkat kerjasama Bea Cukai Makassar dengan Dirnarkoba Polda Sulsel.
Memberikan informasi yang akurat terkait adanya pengiriman yang dicurigai berisi narkotika. Dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
“Langsung kami tindak lanjuti dan memang benar adanya. Kami berhasil tangkap seorang kurir yang kebetulan menjemput paket tersebut di kantor JNE Polman,“ ujar Alpen.
Barang bukti satu kemasan plastik bening diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat awal 0,86 gram.
Baca Juga: 3 Proyek Besar Pemprov Sulsel yang Dibangun Dengan Utang Bermasalah
Hasil interogasi terhadap tersangka, kata Alpen, pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya menggunakan aplikasi Instagram dengan nama samaran.
Berita Terkait
-
Segini Omset Martin Badjideh Sebagai Agen JNE, Kini Dituduh Ambil Duit Lolly Rp400 Juta
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Ekspedisi Libur Tahun Baru 2025? Cek Jadwal JNE, SiCepat, Tiki, Pos Indonesia
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Apakah kurir JNE, JNT, ANTARAJA Hari Minggu Libur? Cek Jadwalnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar