Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Mei 2021 | 04:06 WIB
Polisi menangkap terduga kurir narkoba / [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Banyak cara yang dilakukan oleh jaringan pengedar dan pengguna narkoba. Agar bisa meloloskan barang haram tersebut dari tangkapan petugas. Salah satunya menggunakan jasa pengiriman cepat yang marak digunakan publik.

Anggota Reserse Narkoba Polres Polman, berhasil menyita paket berisi sabu-sabu lewat jasa pengiriman kilat Jalur Nugraha Ekakurir ( JNE ).

Penangkapan dilakukan di jalan Kiri – Kiri, Lorong 1, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku inisial YS alias Putra berhasil ditangkap saat menjemput paket miliknya yang berisi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini

“Pelaku YS dan barang bukti berhasil kami amankan saat pelaku menjemput barang di salah satu kantor jasa pengiriman JNE di Polman. Dan benar adanya, narkoba jenis sabu berhasil kami amankan dalam bentuk paket, “ kata Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol. Alpen, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut Alpen, penangkapan pelaku dan barang bukti berkat kerjasama Bea Cukai Makassar dengan Dirnarkoba Polda Sulsel.

Memberikan informasi yang akurat terkait adanya pengiriman yang dicurigai berisi narkotika. Dikirim melalui jasa pengiriman JNE.

“Langsung kami tindak lanjuti dan memang benar adanya. Kami berhasil tangkap seorang kurir yang kebetulan menjemput paket tersebut di kantor JNE Polman,“ ujar Alpen.

Barang bukti satu kemasan plastik bening diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat awal 0,86 gram.

Baca Juga: 3 Proyek Besar Pemprov Sulsel yang Dibangun Dengan Utang Bermasalah

Hasil interogasi terhadap tersangka, kata Alpen, pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya menggunakan aplikasi Instagram dengan nama samaran.

“Sudah sering memesan di Instagram yang lain,” pungkasnya.

Load More