Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 Mei 2021 | 17:57 WIB
Ilustrasi begal. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Herman (38 tahun) diringkus Anggota Satreskrim Polres Bulukumba. Karena membegal perempuan bernama Nurwahidah (40 tahun).

Mirisnya, korban ternyata adalah istrinya sendiri. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku tiba-tiba datang merampas motor dan HP milik korban.

"Pelaku menghadang korban dan menarik rambut korban," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Rabu 5 Mei 2021.

Saat itu, korban sementara berkendara di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, menuju arah Kota Bulukumba.

Baca Juga: Kronologis YouTuber Maulana Iskak Ditangkap Polisi

"Pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban, dan kemudian mengambil handphone serta motor korban," jelas Bayu.

Motor korban adalah Yamaha Mio Soul GT berwarna hitam. Dari hasil introgasi, pelaku dan korban awalnya mengalami masalah rumah tangga alias cekcok.

Herman merampas motor milik istrinya dengan harapan bakal diikuti sang istri. Namun alih-alih diikuti, sang istri malah melaporkannya ke polisi.

"Intinya dia rampas motor sama HP istrinya, harapannya dia dikejar sama itu istrinya. Rupanya istrinya malah melapor ke Polres," beber Bayu.

Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8.400.000.

Herman pun diamankan Anggota Polres Bulukumba sejak Sabtu, 1 Mei 2021 lalu. Saat ini kasusnya masih diproses di Satreskrim Polres Bulukumba.

Baca Juga: YouTuber Maulana Iskak Ditangkap Polisi, Perkosa Model saat Mens

Load More