SuaraSulsel.id - Agustina Bua (78 tahun) jalan tertatih-tatih memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Belopa pada Rabu, 28 April 2021.
Di tangan kanannya ada tongkat untuk menopang langkahnya, sementara tangan kirinya dipegang erat oleh anaknya.
Nenek Agustina adalah warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ia digugat oleh anak kandungnya sendiri, Idawati.
Agustina digugat karena menjual sebidang tanah miliknya berupa sawah. Oleh Idawati Pasuba, tanah itu diklaim jadi warisannya kelak.
Agustina mengaku menjual sawah itu dan laku Rp 60 juta. Hasil penjualan akan digunakan untuk membiayai renovasi rumahnya yang sudah tak layak.
Sang anak enggan menerima alasan itu. Daftar gugatan diajukan ke PN Negeri Belopa, Luwu. Pada hari rabu lalu, sidang pertama digelar.
"Saya tidak menyangka anak sulung ku gugat saya hanya karena saya jual sawah," kata Agustina sambil menangis.
Di persidangan, ia didampingi oleh dua anaknya yang lain. Sambil terseduh, ia mengaku terpaksa menjual lahan tersebut.
Agustina mengaku ingin menempati rumah yang layak sebelum meninggal. Sang anak yang lain juga responnya setuju.
Baca Juga: Cucu Disuruh Ngemis Selama Sekolah Daring, Digebuki jika Setoran Kurang
"Sawah yang saya jual itu untuk biaya perbaiki rumah. Rumah itu tempat mereka lahir dan dibesarkan. Saya mau lihat bagus sebelum meninggal," tambahnya.
Selain ibunya, Idawati juga menggugat saudaranya, Agus Pasuba dan pihak pembeli Antonius.
Sementara, Ketua Majelis Hakim Sufiani mengatakan upaya mediasi akan dilakukan kepada ibu dan anak tersebut. Apalagi ini lebih mengarah ke kasus perdata.
Jika kedua pihak sepakat untuk berdamai, maka sidang tidak akan dilanjutkan lagi. Ia berharap kasus keluarga seperti ini tidak diselesaikan di meja hijau.
"Kita upayakan mediasi terlebih dahulu. Jika berhasil, maka sidang kita hentikan. Tapi kalau memang buntu, mau tidak mau kita lanjutkan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
-
ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi
-
Teror Granat di Kantor BPN Makassar
-
Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan