SuaraSulsel.id - Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar Djufri bersama sejumlah karyawan melakukan unjuk rasa di Kantor AJB Bumiputera 1912 Makassar.
Karyawan menuntut AJB Bumiputera 1912 mengembalikan dana pensiun pegawai yang telah dibayarkan sejak tahun 2001 sebesar Rp 80 miliar.
"Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar," ungkap Djufri, Jumat 30 April 2021.
Karyawan Perumda Air Minum Makassar mengancam, jika dana mereka tidak dicairkan, mereka akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke polisi.
Baca Juga: Koperasi Krakatau Steel Janji Cairkan Dana Investasi Karyawan Rp94 Milyar
Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumiputera belum membayarkan manfaat asuransi ke karyawan karena Perumda Air Minum tidak lagi membayar premi sejak Januari 2019.
Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumiputera masih butuh waktu menghitung premi yang tekah terkumpul.
Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Makassar, Anugrah Al Kautzar mengatakan, alasan Perumda Air Minum menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumiputera sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga saat ini, kata Anugrah, manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumiputera ke karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum Makassar.
"Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumiputera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," kata Anugrah.
Baca Juga: Ingin Hidup Nyaman di Masa Tua? Ini 7 Cara Menyiapkan Dana Pensiun
Anugrah meminta kepada AJB Bumiputera segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.
"Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama," pungkas Hana.
Berita Terkait
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
-
Generasi Muda Wajib Tahu Cara Mudah Siapkan Dana Pensiun di Bank Raya!
-
Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
-
Dua Pilar Keamanan Finansial yang Wajib Dimiliki Keluarga: Dana Pensiun dan Asuransi Penyakit Kritis
-
OJK Bakal Rilis Regulasi Industri Asuransi Dana Pensiun, Ini Aturannya
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya