SuaraSulsel.id - Dosen Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin Ahmad Bahar mengatakan, kondisi manusia atau benda yang tenggelam di dasar laut seperti KRI Nanggala 402 akan mengalami tekanan luar biasa.
Karena tekanan hidrostatik sudah sangat besar pada kedalaman 850 meter. Bisa mencapai 8000 kilo Pa (Pascal) atau setara dengan ditindih 10 ekor Gajah dewasa.
"Ini cuma perumpamaan saja. Betapa tingginya tekanan hidrostatik air laut di kedalaman," kata Ahmad Bahar kepada Suara.com, Minggu 25 April 2021.
Bahar mengatakan, untuk penyelaman dengan tabung biasa, manusia hanya mampu menyelam pada kedalaman maksimal 40 meter.
Baca Juga: Bikin Haru, Azka Anak Kru KRI Nanggala 402 Sempat Kunci Pintu Kamar Ayahnya
Manusia bisa meninggal karena tekanan hidrostatis yang sangat besar, Juga tentu karena kehabisan oksigen. Paru-paru menyempit karena tertekan. Semua bagian tubuh yang berongga seperti pembuluh darah menyempit semua.
"Saya pernah membawa kaleng biskuit pada kedalaman 30 meter saja, sampai penyok semua sisinya. Kalau masih ada cadangan udara di kapal, itu pun bisa menyebabkan keracunanan nitrogen. O2 yang dihirup di dalam laut yang bertekanan tinggi berubah jadi nitrogen.
Penyakitnya biasa disebut Nitrogen Narkosis. Seperti "fly" di dalam laut. Kalau terus berlanjut akan menimbulkan kematian. Penyakit ini cukup ditakuti penyelam. Karena terkadang tidak disadari penyelam sudah menyelam sangat dalam.
Banyak masalah yang juga harus diprediksi, seperti pengaruh arus yang bisa menyeret kapal. Kalau langsung jatuh juga masalahnya bisa terbenam dalam lumpur. Seperti pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.
Sudah empat hari kapal selam Nanggala-402 milik TNI Angkatan Laut belum juga memperlihatkan wujudnya. Sedikit demi sedikit, bagian-bagian dari kapal pun mulai ditemukan di perairan Bali bagian Utara.
Baca Juga: KRI Nanggala 402 Terdeteksi di Kedalaman 850 Meter, Posisi Sulit Dicari
Sejak dinyatakan hilang pada Rabu (21/4/2021), kapal selam Nanggala-402 "membisu" di tengah lautan. Sebab, kontak antara kapal selam dengan pemberi izin menyelam tiba-tiba terputus tepat pada pukul 04.25 WITA.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance