SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba Jumat 23 April 2021 malam.
Para pelaku masing-masing diketahui berinisial S, MY, S dan IM. Mereka merupakan pejabat di Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan. Ia mengatakan keempat pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
"Ada empat orang yang ditangkap. Inisialnya S, MY, S dan IM," kata Zulpan melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/4/2021).
Zulpan menjelaskan saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Mereka pejabat di Pemkot. Sementara masih diperiksa di Sat Narkoba Polrestabes Makassar," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan