SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba Jumat 23 April 2021 malam.
Para pelaku masing-masing diketahui berinisial S, MY, S dan IM. Mereka merupakan pejabat di Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan. Ia mengatakan keempat pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
"Ada empat orang yang ditangkap. Inisialnya S, MY, S dan IM," kata Zulpan melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/4/2021).
Zulpan menjelaskan saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Mereka pejabat di Pemkot. Sementara masih diperiksa di Sat Narkoba Polrestabes Makassar," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Hak Tetangga yang Wajib Anda Tahu Agar Ramadan Berkah
-
MTF Market 'Fasting Forward', Ada Cashback 50 Persen dan Hadiah Menarik dari Transaksi QRIS
-
Modus Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar di Kendari, Korban Ratusan Orang
-
Rekomendasi Tunik Lebaran Terlengkap di Promo Ramadhan Blibli
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan