SuaraSulsel.id - Pemerintah akan menutup jalan masuk ke wilayah Gorontalo dari Manado - Sulawesi Utara, dan Buol - Sulawesi Tengah mulai 6 Mei 2021. Jalur darat dan laut.
Untuk jalur darat penutupan akses masuk dilakukan pada pintu perbatasan di Atinggola, yang merupakan perlintasan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, dan Gorontalo Utara (Gorut).
Kemudian pintu perbatasan di Tolinggula, yang merupakan perlintasan Kabupaten Buol, Sulteng dan Gorontalo Utara. Sementara untuk jalur laut, penutupan akses masuk dilakukan pada Pelabuhan Kwandang.
Sejalan penutupan akses masuk tersebut, arus kendaraan yang akan masuk ke Gorontalo dibatasi.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Pemkot Jogja Lakukan Pendataan Ulang Selter Karantina
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan ditempatkan dan berjaga di daerah-daerah perbatasan. Hanya beberapa jenis kendaraan yang bisa diperkenankan masuk ke Gorontalo melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Yaitu kendaraan ambulans, serta kendaraan pengangkut logistik.
“Jenis kendaraan tersebut hanya bisa dibebaskan keluar masuk apabila telah mengantongi sertifikat vaksin, atau paling tidak surat keterangan swab antigen,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Rabu 21 April 2021.
Menurut Indra Yasin, penutupan akses masuk di perbatasan Gorontalo dengan Sulut dan Sulteng ini merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut, Polres Gorut, serta Polres Gorontalo.
“Penutupan akses perbatasan tersebut, merupakan upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Indra Yasin.
Penutupan akses masuk ke Gorontalo juga didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tentang larangan mudik.
Baca Juga: Isu Larangan Mudik, Tiket Kapal di Tanjungpinang Ludes Dibeli Penumpang
“Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Gorontalo Utara dan seluruh masyarakat mulai 6 Mei 2021, dilarang untuk mudik,” tegas Indra.
Indra berharap, larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat agar mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak, khususnya di Gorontalo Utara.
“Memang sekarang itu sudah terjadi penurunan, akan tetapi kita harus mewaspadai agar apa yang terjadi di India, tidak pula terjadi di daerah,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB