Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 21 April 2021 | 05:13 WIB
Polisi melakukan razia dan menyita kendaraan yang digunakan pelaku balapan liar di Kabupaten Majene, Selasa 20 April 2021 / [Antara]

SuaraSulsel.id - Polres Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat menangkap pelaku balap liar selama bulan ramadhan. Karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kabag Ops Polres Majene, AKP Ujang Saputra mengatakan, polisi gencar melakukan razia kendaraan dan menyita kendaraan yang digunakan pelaku balapan liar.

Ujang mengatakan, tindakan tegas itu dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Majene.

Sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan khususnya di bulan Ramadhan agar masyarakat dapat tenang beribadah tanpa gangguan.

Baca Juga: Jemaahnya Akur, Masjid dan Gereja di Makassar Hanya Dipisahkan Lorong Kecil

"Semua motor yang sering digunakan balapan oleh para kalangan remaja dikandangkan hingga akhir ramadhan di Polres Majene".

"Balapan liar dilarang juga sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan, ini untuk kebaikan para remaja," kata Ujang.

Ia menyampaikan, upaya menurunkan korban kecelakaan lalu lintas adalah misi utama Polri, dan diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan, Polres Majene, juga gencar melakukan patroli personil serta menghimbau dan membubarkan perkumpulan remaja guna mengantisipasi adanya balapan liar.

Ia berharap, masyarakat fokus ibadah, bukan malah merusaknya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan mengancam keselamatan jiwa. (Antara)

Baca Juga: Pindah Agama Kristen, Netizen Julid Salmafina Pernah Mau Pakai Cadar

Load More