SuaraSulsel.id - Kebakaran terjadi di Jalan Badak Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Minggu 18 April 2021.
Informasi kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar sekitar Pukul 14.57 Wita
Hingga saat ini Petugas Pemadam Kebakaran bersama sejumlah warga masih berjuang untuk memadamkan api.
Api membakar sejumlah rumah dan gedung. Belum diketahui pasti sumber dan penyebab kebakaran.
Api masih terlihat berkobar dari lantai dua rumah warga dan asap hitam tebal membumbung ke udara.
Sejumlah warga yang melintas terlihat mengabadikan gambar. Video kebakaran di lokasi pun telah beredar luar di media sosial.
Petugas masih terus menyemprotkan air untuk memadamkan api yang sulit dikendalikan. Karena angin bertiup kencang.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran mulai panik. Mengeluarkan beberapa perabot rumah tangga ke jalan raya. Seperti kursi, lemari, dan meja.
Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar Minggu 18 April 2021 dan Kampung Mualaf di Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar