SuaraSulsel.id - Kunjungan Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam Laskar FPI Abdullah Hehamahua di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 berbuntut panjang.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud Md dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sementara perwakilan yang meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku antara lain Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.
Saat datang Presiden Jokowi menyambut satu persatu dengan menerapkan protokol kesehatan. Setelah pertemuan, Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.
Pertemuan ini menjadi panas, setelah Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam Laskar FPI Abdullah Hehamahua menganalogikan pertemuan saat itu seperti pertemuan Nabi Musa dan Firaun.
Setelah itu muncul komentar panas dari berbagi tokoh dan ulama. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mocthar Ngabalin menyebut Abdullah Hehamahua teroris.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan analogi Abdullah Hehamahua itu tidak tepat. Karena Presiden Jokowi merupakan orang Islam yang percaya kepada Allah SWT.
Sementara, Ketua PBNU Robikin Emhas menegaskan tidak seharusnya Abdullah Hehamahua mengibaratkan pemerintah sebagai Firaun. Karena sudah dipilih melalui Pemilu yang sah.
Momen pertemuan Abdullah Hehamahua yang digambarkan sebagai Nabi Musa dan Presiden Jokowi sebagai Firaun terekam kamera. Bukti pertemua mereka juga disimpan dalam bentuk video. Ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Ngabalin Semprot Abdullah Hehamahua Teroris, Sihir Warga RI Jadi Radikal
Abdullah Hehamahua berdalih, analogi yang diungkap saat pertemuan terkait dengan status penguasa Jokowi dan Firaun.
Abdullah Hehamahua melihat Firaun pada zaman dulu sebagai penguasa Mesir. Sama seperti Presiden Jokowi yang saat ini menjadi pemimpin atau penguasa Indonesia.
Abdullah Hehamahua juga mengungkapkan analogi itu diungkapkan, ketika beberapa Anggota TP3 berbeda pendapat. Terkait rencana pertemuan di Istana Negara.
"Maka ketika kita mau ketemu ke sana (Istana) ada yang enggak setuju dan segala macam. Ya udah, sehingga timbul, sudah kita ikut cara Musa diperintahkan datang ke Firaun. Kita datang secara baik," katanya.
Saat itu Presiden Jokowi menerima rombongan untuk membahas laporan Komnas HAM. Terkait penembakan 6 laskar FPI.
Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independensi. Menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan.
Dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
Mahfud menegaskan Presiden Jokowi dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Pemerintah juga tidak pernah meminta Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.
"Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan," ungkapnya.
Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.
"Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat)," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal