Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 17 April 2021 | 12:58 WIB
Momen pertemuan Abdullah Hehamahua Ketua TP3 enam Laskar FPI menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Abdullah Hehamahua melihat Firaun pada zaman dulu sebagai penguasa Mesir. Sama seperti Presiden Jokowi yang saat ini menjadi pemimpin atau penguasa Indonesia.

Abdullah Hehamahua juga mengungkapkan analogi itu diungkapkan, ketika beberapa Anggota TP3 berbeda pendapat. Terkait rencana pertemuan di Istana Negara.

"Maka ketika kita mau ketemu ke sana (Istana) ada yang enggak setuju dan segala macam. Ya udah, sehingga timbul, sudah kita ikut cara Musa diperintahkan datang ke Firaun. Kita datang secara baik," katanya.

Saat itu Presiden Jokowi menerima rombongan untuk membahas laporan Komnas HAM. Terkait penembakan 6 laskar FPI.

Baca Juga: Ngabalin Semprot Abdullah Hehamahua Teroris, Sihir Warga RI Jadi Radikal

Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independensi. Menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan.

Dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Mahfud menegaskan Presiden Jokowi dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Pemerintah juga tidak pernah meminta Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

Abdullah Hehamahua bercerita momen saat TP3 6 Laskar FPI menemui Jokowi (YouTube/UstadzDemokrasi).

"Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Musa Datangi Firaun, Ngabalin ke Hehamahua: Ngaca Dong Pak Tua!

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

Load More