SuaraSulsel.id - Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore akhirnya gagal ditetapkan jadi bupati definitif wilayah tersebut. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Orient Riwu Kore-Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 lalu.
Persoalan tersebut mencuat lantaran Orient masih berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Hasil keputusan pembatalan itu dibacakan Hakim MK Saldi Isra dalam sidang Pengucapan Putusan pilkada Sabu Raijua yang digelar pada Kamis (15/4/2021).
MK menyatakan batal putusan KPU Kabupaten Sabu Raijua nomor 342/HK.03.01.KPT/5320/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020.
“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly) dari kepesertaan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,” demikian salah satu point keputusan MK seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan MK, di antaranya Orient Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Amerika sejak 2007-2017 dan diperpanjang hingga 2027.
“Paspor nomor 57490486 yang berlaku 10 juli 2017-9 Juli 2027, sebelumnya paspor nomor 430562714 yang dikeluarkan 11 Agusut 2007-10 Agusut 2017,” kata Saldi Isra.
Dengan dibatalkannya kemenenangan Orient, otomatis wakil bupati terpilih Thobis Uly juga gugur. MK menetapkan pilkada Sabu Raijua digelar ulang dalam tempo satu bulan dan hanya diikuti dua pasangan calon.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, mengatakan, paspor Amerika Serikat milik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, masih berlaku hingga 2027.
"Sementara paspor Indonesia yang bersangkutan akan berakhir April 2024," kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027
Hal itu diketahui langsung melalui sambungan telepon antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum Kementerian Hukum dan HAM dengan Riwu Kore beberapa waktu lalu.
Pada kasus itu, Laoly memaparkan sejumlah masalah dwi kewarganegaraan Riwu Kore, di mana yang bersangkutan menikah dengan warga negara Amerika Serikat dan memiliki anak yang juga tentara di negeri Paman Sam. Selain itu, dia diketahui juga bekerja di salah satu proyek strategis di negara itu.
"Jadi ini memungkinkan dia mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat lebih mudah," kata Laoly yang juga politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait masalah itu, sejumlah pihak terkait telah mengadakan rapat koordinasi pada 16 Februari 2021 antara KPU, Badan Pengawas Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, Polda Nusa Tenggara Timur, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Dari hasil rapat itu menindaklanjuti terkait pelantikan Riwu Kore sebagai bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua 2020. Tidak sampai di situ, pihak terkait kembali mengadakan rapat dan menunda pelantikan Riwu Kore karena tersandung status kewarganegaraan ganda yang dimilikinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel