SuaraSulsel.id - Masyarakat muslim di Indonesia telah menunaikan ibadah puasa. Setelah Kementerian Agama menetapkan satu Ramadhan 1442 Hijrah jatuh pada Selasa 13 April 2021.
Biasanya dalam momentum bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat yang kerap mengisi waktu dengan bermain kartu domino atau catur. Untuk menanti waktu berbuka puasa.
Namun bagaimana sebenarnya hukum bermain domino dan catur di bulan Ramadhan ?
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, permainan kartu domino dan catur dilarang dalam agama. Penyebabnya, adalah karena alat permainan ini digunakan untuk berjudi.
Sebab itu, pemerintah harus tegas untuk melarang masyarakat agar tidak memainkan domino dan catur. Utamanya, pada momentum bulan suci Ramadhan.
"Agama melarang berjudi baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. Termasuk memainkan alat judi seperti domino atau catur. Pemerintah harus tegas," kata Firdaus Muhammad.
"Sekali pun isi waktu tetapi gunakan alat judi," kata Firdaus kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 April 2021.
Beda Pendapat
Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar menjelaskan bahwa dalam Alquran sudah diterangkan bahwa agama mengharamkan umat islam untuk berjudi.
Baca Juga: Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara Makassar
Karena itu, permainan apa saja yang dapat menjadi sarana untuk melanggar agama dengan berjudi, maka permainan itu dilarang.
"Alquran tidak bicara domino dan catur. Alquran bicara keharaman judi. Judi bisa memakai media permainan. Bisa juga bukan permainan," jelas Qasim.
Menurut Qasim, jika permainan domino dan catur hanya dijadikan hobi dan hiburan untuk mengisi waktu kosong dalam menanti waktu berbuka puasa maka tidak mesti dilarang.
Tetapi, jika permainan tersebut membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka permainan itu harus dilarang.
"Kalau itu hanya hobi yang bersifat hiburan, kenapa mesti dilarang. Namun, meski pun itu hanya hobi tetapi sudah berefek buruk, misalnya melalaikan salat karena asyik dengan permainan itu, maka itu juga terlarang," kata dia.
"Bermain untuk menunggu waktu berbuka puasa, sepanjang permainan itu tidak berefek negatif, boleh-boleh saja," tambah Qasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir