SuaraSulsel.id - Masyarakat muslim di Indonesia telah menunaikan ibadah puasa. Setelah Kementerian Agama menetapkan satu Ramadhan 1442 Hijrah jatuh pada Selasa 13 April 2021.
Biasanya dalam momentum bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat yang kerap mengisi waktu dengan bermain kartu domino atau catur. Untuk menanti waktu berbuka puasa.
Namun bagaimana sebenarnya hukum bermain domino dan catur di bulan Ramadhan ?
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, permainan kartu domino dan catur dilarang dalam agama. Penyebabnya, adalah karena alat permainan ini digunakan untuk berjudi.
Sebab itu, pemerintah harus tegas untuk melarang masyarakat agar tidak memainkan domino dan catur. Utamanya, pada momentum bulan suci Ramadhan.
"Agama melarang berjudi baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. Termasuk memainkan alat judi seperti domino atau catur. Pemerintah harus tegas," kata Firdaus Muhammad.
"Sekali pun isi waktu tetapi gunakan alat judi," kata Firdaus kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 April 2021.
Beda Pendapat
Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar menjelaskan bahwa dalam Alquran sudah diterangkan bahwa agama mengharamkan umat islam untuk berjudi.
Baca Juga: Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara Makassar
Karena itu, permainan apa saja yang dapat menjadi sarana untuk melanggar agama dengan berjudi, maka permainan itu dilarang.
"Alquran tidak bicara domino dan catur. Alquran bicara keharaman judi. Judi bisa memakai media permainan. Bisa juga bukan permainan," jelas Qasim.
Menurut Qasim, jika permainan domino dan catur hanya dijadikan hobi dan hiburan untuk mengisi waktu kosong dalam menanti waktu berbuka puasa maka tidak mesti dilarang.
Tetapi, jika permainan tersebut membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka permainan itu harus dilarang.
"Kalau itu hanya hobi yang bersifat hiburan, kenapa mesti dilarang. Namun, meski pun itu hanya hobi tetapi sudah berefek buruk, misalnya melalaikan salat karena asyik dengan permainan itu, maka itu juga terlarang," kata dia.
"Bermain untuk menunggu waktu berbuka puasa, sepanjang permainan itu tidak berefek negatif, boleh-boleh saja," tambah Qasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos