SuaraSulsel.id - Ada beberapa syarat wajib bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa di Bulan Ramadhan. Syarat utamanya muslim, baligh, berakal, mampu, mukim (tinggal menetap), dan tidak ada penghalang.
Bagi anak-anak tidak ada kewajiban untuk melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Namun bagi anak-anak yang sudah baligh atau cukup umur sudah wajib hukumnya melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Mengutip dari buku Ringkasan Fikih Puasa Lengkap (Ringkasan Syarah Manhajus Salikin wa Taudhih al-Fiqhi fid-Din -Kitab ash-Shiyam). Hasil ringkasan Majmu’ah Thoriqus Salaf dan diterbitkan oleh Oase Media.
Syarat yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah orang yang sudah berusia baligh atau dewasa. Usia baligh pada seseorang anak bisa diketahui dengan melihat 4 tanda-tanda ini:
1. Berusia genap lima belas tahun. Menurut hitungan tahun Hijriah.
2. Tumbuh rambut di sekitar kemaluan. Meski pun usianya belum genap lima belas tahun.
3. Keluar air mani karena syahwat. Meski pun usianya belum cukup lima belas tahun. Baik keluar karena mimpi basah atau dalam keadaan terjaga
4. Mengalami haid. Meskipun belum berusia lima belas tahun. Tanda ini khusus pada anak perempuan
Ulama mengatakan definisi puasa secara bahasa adalah menahan. Secara istilah syariat menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hukum puasa bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat berpuasa adalah fardu 'ain alias wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap