SuaraSulsel.id - Ada beberapa syarat wajib bagi umat Islam untuk melaksanakan puasa di Bulan Ramadhan. Syarat utamanya muslim, baligh, berakal, mampu, mukim (tinggal menetap), dan tidak ada penghalang.
Bagi anak-anak tidak ada kewajiban untuk melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Namun bagi anak-anak yang sudah baligh atau cukup umur sudah wajib hukumnya melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Mengutip dari buku Ringkasan Fikih Puasa Lengkap (Ringkasan Syarah Manhajus Salikin wa Taudhih al-Fiqhi fid-Din -Kitab ash-Shiyam). Hasil ringkasan Majmu’ah Thoriqus Salaf dan diterbitkan oleh Oase Media.
Syarat yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah orang yang sudah berusia baligh atau dewasa. Usia baligh pada seseorang anak bisa diketahui dengan melihat 4 tanda-tanda ini:
1. Berusia genap lima belas tahun. Menurut hitungan tahun Hijriah.
2. Tumbuh rambut di sekitar kemaluan. Meski pun usianya belum genap lima belas tahun.
3. Keluar air mani karena syahwat. Meski pun usianya belum cukup lima belas tahun. Baik keluar karena mimpi basah atau dalam keadaan terjaga
4. Mengalami haid. Meskipun belum berusia lima belas tahun. Tanda ini khusus pada anak perempuan
Ulama mengatakan definisi puasa secara bahasa adalah menahan. Secara istilah syariat menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hukum puasa bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat berpuasa adalah fardu 'ain alias wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone