SuaraSulsel.id - Perusahaan diwajibkan membayar tunjangan hari raya atau THR satu minggu sebelum lebaran.
Bagi perusahaan yang tidak mampu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pengusaha melakukan komunikasi bersama pekerja atau buruh.
Pengusaha wajib melakukan dialog secara kekeluargaan dengan pekerja atau buruh untuk mencapai kesepakatan.
"Kalau merasa tidak mampu membayar THR,".
Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran 2021, Pengusaha Wajib Bayar Penuh THR Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan, tunjangan hari raya (THR) keagamaan Tahun 2021 wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan tiba.
Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016.
"THR keagamaan adalah merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba," kata Ida dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Senin 12 April 2021.
Ida meminta kepada para kepala daerah untuk turut memastikan perusahaan membayar THR keagamaan sesaui dengan ketentuan perundang-undangan.
"Untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik," ujarnya.
Baca Juga: Larangan Mudik, Polda Metro Sosialisasikan di Operasi Keselamatan Jaya 2021
Kesepakatan itu harus dibuat secara tertulis dengan syarat yang sudah ditentukan. Keterlambatan pembayaran THR itu maksimal sebelum hari raya keagamaannya berlangsung.
Ida menegaskan kalau kesepakatan itu dibuat bukan berarti kewajiban para perusahaan untuk membayar THR kepada pekerja atau buruh lantas hilang. Besaran THR yang diberikan juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Selanjutnya hasil dari kesepakatan dilaporkan kepada dinas ketenagakerjaan setempat," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa