SuaraSulsel.id - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai di Pemkot Makassar dipangkas selama bulan puasa Ramadan. Mengikuti edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Nomor 99 Tahun 2021.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Siswanta Attas mengatakan, setiap tahun saat bulan puasa, jam kerja pegawai memang dipangkas satu jam. Masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita.
"Ada pengurangan jam kerja selama satu jam, itu setiap tahun memang," kata Siswanta, Senin, 12 April 2021.
Siswanta mengingatkan seluruh ASN untuk disiplin terhadap jadwal kerja yang telah diatur selama Ramadan tersebut.
Jika ditemukan banyak yang tidak hadir atau datang tidak tepat waktu, maka akan berpengaruh pada kinerja ASN yang bersangkutan. Ujung-ujungnya akan ada pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Jangan karena alasan berpuasa, mau cepat-cepat pulang atau lambat datang. Absensi-nya otomatis akan berkurang," tegasnya.
Berdasarkan Surat Edaran Kemenpar RB dijelaskan, instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, maka Senin sampai dengan Kamis, jadwal masuk pukul: 08.00 hingga 15.00. Waktu istirahat pukul: 12.00 hingga 12.30.
Khusus hari Jumat, masuk pukul 08.00-15.30 Waktu istirahat Pukul: 11.30-12.30
Sementara instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu pukul 08.00 hingga 14.00.
Waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30. Khusus hari Jumat pukul: 08.00 hingga 14.30. Waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.
Jam kerja Aparatur Sipil Negara tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah atau tempat tinggal (work from home).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Intip 7 Gurita Bisnis Kalla Group yang Jarang Diketahui Publik
-
Serapan Anggaran Gowa Masih di Bawah 50 Persen, Darmawangsyah Muin Beri Peringatan Keras
-
357 Tahun Sulsel: Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen, Kemiskinan Turun 15 Ribu Orang
-
Darmawangsyah Muin Belum Jadi Bupati Gowa Definitif, Ternyata Ini Kendalanya
-
Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar