SuaraSulsel.id - PT Emporium Bukit Marmer, perusahaan pemilik Wilayah Izin Usaha Pertambangan dengan luas 126,5 Hektare di Desa Bontojai dan Desa Bulusirua, Kecamatan Bontocani telah mengantongi izin usaha produksi aktivitas pertambangan marmer.
Menanggapi keluarnya izin usaha pertambangan PT Emporium Bukit Marmer, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan juga menanggapi terbitnya izin pertambangan di Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Walanae.
Slamet Riadi, Staf Advokasi dan Kajian WALHI SulSel mengatakan, hulu seharusnya menjadi daerah yang dilindungi dari aktivitas ekstraktif. Karena akan berdampak pada daerah hilir. Terlebih lagi lokasi pertambangan berada di salah satu DAS di SulSel yang sangat kritis yakni DAS Walanae.
"Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan bahwa pembukaan lahan secara masif untuk aktivitas pertambangan dan pembukaan jalan. Jelas akan berdampak buruk pada jasa lingkungan hulu DAS Walanae sebagai sumber mata air dan saluran irigasi masyarakat," tegasnya dalam rilis, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Kebakaran Susulan Terjadi di Balongan, sebelumnya Walhi Peringatkan Ini
Tidak hanya itu, selaku perwakilan Aliansi Tolak Tambang Bontocani juga menegaskan bahwa di Bontocani itu merupakan kawasan rawan longsor.
"Longsor sangat sering terjadi di Bontocani. Ini karena memang dipengaruhi oleh sifat tanahnya. Makanya kami tegas menolak pertambangan marmer Bontocani untuk melindungi kampung halaman kami dari bahaya dan bencana," tuturnya.
Selain itu, surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang yang bertugas di Wilayah Sungai Walanae-Cenranae kepada Aliansi Tolak Tambang Bontocani juga memperjelas bahwa BBWS Pompengan Jeneberang belum pernah menerbitkan rekomendasi teknis. Terkait dengan aktivitas tambang marmer di Hulu DAS Walanae.
"Melalui surat balasan dalam bentuk pemberitahuan dari BBWS Pompengan-Jeneberang, maka kami menduga kuat penerbitan izin usaha pertambangan marmer di Desa Bontojai dan Bulusirua cacat prosedural dan juga membahayakan masyarakat serta lingkungan di Bontocani," tegasnya.
Slamet mengatakan, tidak hanya masyarakat dan jasa lingkungan hulu DAS Walanae yang terancam. Di lokasi pertambangan juga terdapat dua gua atau leang yang masuk dalam WIUP perusahaan yakni Leang Biccu dan Leang Ondungan.
Baca Juga: WALHI Sulsel Minta Danny Pomanto Tinjau Ulang Proyek RISE di Makassar
"Baik di lokasi maupun sekitar pertambangan terdapat banyak gua yang menyimpan catatan sejarah dan budaya yang sangat penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Seharusnya kawasan ini dijaga serta dilindungi dan tidak untuk ditambang. Apalagi Bone ini terkenal dengan adat dan budayanya," paparnya.
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!