Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 06 April 2021 | 18:11 WIB
Lokasi yang akan menjadi tambang marmer di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan / [SuaraSulsel.id / WALHI Sulsel]

Slamet Riadi mendesak kepada seluruh stakeholder terkait untuk tidak mengorbankan masyarakat di atas kepentingan perseorangan.

"Olehnya itu kami mendesak Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan untuk menerbitkan rekomendasi penghentian tambang yang akan mengancam eksistensi gua pra-sejarah di Bontocani dan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencabut izin pertambangan PT Emporium Bukit Marmer di Desa Bontojai dan Bulusirua," kata Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel.

Load More