Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 06 April 2021 | 06:00 WIB
Hasil karya Pelaku UMKM di Kota Makassar. Sektor UMKM diharapkan menjadi penggerak ekonomi di tengah pandemi / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk mendorong usaha mereka agar naik kelas.

Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan keterangan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021, selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait.

"Tadi Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini pendanaan UMKM kita berada di level 18-20 persen dari total kredit. Dimana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan. Sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Misi Khusus pada Emak-emak di Jawa Barat

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan.

Porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 persen.

Presiden Joko Widodo, dalam arahannya di rapat terbatas itu, juga meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta untuk dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp 100 juta.

Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Presiden Jokowi juga minta agar suku bunga dari Kredit Usaha Rakyat tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen.

"Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp 50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ucap Airlangga.

Baca Juga: Pentingnya Pengolahan Pangan Saat Pandemi, Jadi Sumber Pemasukan Alternatif

Load More