Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 03 April 2021 | 13:27 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kamis, 1 April 2021, KPK kembali menggali keterangan sejumlah pihak untuk kasus tersebut.

Mereka yang diperiksa adalah mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin, Ajudan Pribadi Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, Abdul Rahman pihak swasta dan Andi Buyung Saputra yang menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Kabupaten Bulukumba.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ajudan pribadi Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri tidak ditahan. Padahal, Syamsul adalah perantara antara pemberi suap dengan Nurdin Abdullah.

Ali Fikri mengaku Syamsul ditetapkan sebagai saksi kunci. Ia dinilai yang paling tahu soal kasus ini, dan akan dimintai keterangan lagi.

Baca Juga: Ayam Busuk di Balik Status Tersangka Bupati Aa Umbara

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More