SuaraSulsel.id - Penyidik KPK memeriksa lima orang terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang diperiksa adalah mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin, ADC Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, Abdul Rahman dari pihak swasta, dan Andi Buyung Saputra yang menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Hari ini pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 April 2021.
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, di jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui terus menggali keterangan sejumlah pihak soal dugaan suap dan gratifikasi yang membuat Nurdin Abdullah jadi tersangka.
Diketahui, salah satu pihak swasta yang sudah dimintai keterangannya baru-baru ini adalah Virna Ria Zalda. Dia diperiksa terkait aliran dana ke tersangka Nurdin Abdullah.
"Virna Ria pihak swasta, dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak diantaranya tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rachmat," ujar Ali Fikri.
Selain itu, ada Raymond Ferdinand Halim diperiksa terkait sejumlah proyek di dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Raymond disebut memenangkan sejumlah proyek di dinas tersebut.
"Raymond dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan di Dinas PUTR Provinsi Sulsel," jelas Ali.
Baca Juga: Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK
Pada pemeriksaan ini, dua orang yang dipanggil yakni Abdul Rahman dan Muhammad Fahmi disebut mangkir. KPK akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan keduanya.
Ali meminta agar semua pihak yang dipanggil KPK bisa kooperatif. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk tahap penyidikan.
Humas Polda Sulsel Kombespol E Zulphan mengatakan ini adalah pemeriksaan kedua. Sebelumnya, pihaknya juga diminta KPK untuk memeriksa tujuh orang pegawai Pemprov Sulsel.
"Untuk siapa yang akan diperiksa setelahnya, tergantung KPK. Ini pemeriksaan kedua, sebelumnya tanggal 12 Maret sudah ada pemeriksaan saksi juga," ujar Zulphan.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Siap Jalani Proses Hukum
 - 
            
              BREAKING: Rektor UNM Diberhentikan! Menteri Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan
 - 
            
              Semua Wilayah Sulsel Rawan Banjir? BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan!
 - 
            
              Pengusaha Makassar Laporkan Wakil Wali Kota ke Polisi, Ini Kasusnya
 - 
            
              Komentar 3 Calon Rektor Unhas Usai Pemilihan, Siapa Bakal Taklukkan MWA?