Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Luwu, Sabtu 27 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Menurutnya, dengan telah dilakukannya pengerasan jalan tersebut, maka sebanyak lima ribu enam ratus lebih jiwa merasakan kebahagiaan karena sudah bisa lebih mudah mengakses jalan di daerahnya, dan akan meningkatkan nilai indeks secara optimal.
"Dengan pembangunan jalan ini, nilai indeks masyarakat akan meningkat secara optimal. Untuk itu, saya mewakili masyarakat Kecamatan Latimojong mengucapkan terima kasih banyak," terangnya.
Basmin berharap pembangunan jalan yang telah diresmikan itu tidak berhenti sampai disini, tapi dilanjutkan dengan peningkatan status.
Pasalnya jika hanya pengerasan, maka ada kualitas jalan yang baru diresmikan. Sehingga, dampak perekonomian daerah lebih maksimal dirasakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Sulsel Gasspol Lawan TBC: Pemeriksaan Gratis, Skrining Jiwa, & Edukasi TBC
-
Penghargaan Pemimpin Inovatif dan Transformatif untuk Andi Sudirman Diterima Fatmawati
-
CCTV Ungkap Penculikan Bilqis: Terduga Pelaku Tertangkap! Siapa Dalang di Baliknya?
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar