SuaraSulsel.id - Pedangdut Cita Citata ikut tersangkut kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Cita Citata dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat 26 Maret 2021. Setelah namanya disebut dalam sidang terkait aliran dana uang hasil korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pedangdut Cita Citata diperiksa lembaga anti rasuah sebagai saksi dalam kasus korupsi suap bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Menurut Ali, keterangan Cita Citata dibutuhkan lantaran namanya disebut dalam sidang. Duit untuk membayar honor Cita Citata di acara Kemensos di Labuan Bajo diduga diambil dari hasil korupsi bansos.
"Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri di kantornya, Jumat (26/3/2021).
"Dimana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujarnya lagi.
Cita Citata diperiksa sekitar dua jam. Sejauh ini, si pelantun Goyang Dumang itu masih berstatus saksi.
Sementara itu, usai pemeriksaan Cita Citata menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
"Saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi," ujar Cita Citata.
Baca Juga: Cita Citata Dikonfirmasi KPK soal Honor Manggungnya di Acara Kemensos
Perempuan 26 tahun ini juga bilang diundang oleh Event Organizer (EO), bukan dari Kementerian Sosial langsung.
"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone