SuaraSulsel.id - Atlet tinju Sulawesi Selatan peraih emas Charles Katiandagho mengancam akan melaporkan Pengurus Pertina Sulawesi Selatan ke polisi.
Karena telah menuduh Charles Katiandagho melakukan penggelapan uang pembinaan atlet tinju Sulsel.
Bila dalam sepekan Pengurus Pertina Sulsel tidak menarik tuduhan dan menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik, Charles yang merupakan Anggota TNI akan melapor ke pihak yang berwajib atas pencemaran nama baik.
"Saya sudah melaporkan ini kepada pimpinan, termasuk akan melaporkan tuduhan oknum pengurus yang tidak berdasar itu ke Polda Sulsel. Jelas ini pencemaran nama baik, dan kesatuan. Kami punya bukti-buktinya," tegas prajurit TNI dan juga mantan atlit tinju tersebut.
Baca Juga: Pernah Kalahkan Carlos Biado, Biliar Sulsel Yakin Raih Emas di PON Papua
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengprov Pertina Sulsel, Adam Taka Simanjuntak kepada wartawan beralasan, yang bersangkutan dicoret dari peserta karena melanggar prosedur, tidak displin dan tidak bertanggungjawab serta tidak komitmen menjalankan fungsinya sebagai atlit. Keputusan itu pun diambil setelah dilaksanakan rapat.
Sedangkan untuk uang pembinaan itu, ia berdalih uang tersebut hanya dititipkan sementara ke atlit untuk nantinya digunakan sebagai honor dan biaya keberangkatan ke lokasi Pra PON di Bogor.
"Uang dari Dispora Sulsel ini kan awalnya ditransfer ke rekening atlit bersangkutan. Tetapi saatnya kita mau berangkat ke Bogor dengan uang tersebut, ia menolak. Dia bilang ini hasil kinerja. Uang itu harus masuk ke atlit atau pelatih, makanya kita coret," kata beralasan.
Atlet tinju asal Sulawesi Selatan, Charles Katiandagho, keberatan atas tudingan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulsel terkait dugaan penggelapan uang, hingga berdampak pada pencoretan namanya sebagai peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Provinsi Papua tahun 2021.
"Semua tuduhan itu tidak benar. Saya hanya mempertahankan hak saya. Uang itu sebenarnya memang diperuntukkan bagi atlet sebagai dana pembinaan dari Dispora, bukan untuk pengurus," ungkap Charles saat konfrensi pers kepada wartawan di Warkop Enreco Makassar, Kamis 25 Maret 2021.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Saksi Kasus Nurdin Abdullah Tidak Kooperatif
Alasan pengurus Pertina Sulsel, bahwa uang yang masuk ke rekeningnya itu, kata dia, titipan dan akan digunakan sebagai biaya operasional Pra PON kedua di Bogor, padahal dari pernyataan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, tidak ada kaitannya dengan uang operasional pengurus, tapi murni uang pembinaan.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
-
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Sosmed
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta