SuaraSulsel.id - Polisi menangkap pembuat video hoaks yang memuat narasi jaksa menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab. Pelaku ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pagi tadi.
“Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).
Menurut Sulpan, pelaku pria inisial F yang berusia 18 tahun. Telah diamankan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Sulpan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan oleh Kejati Sulsel dibantu oleh Kejaksaan Negeri Takalar. Sementara Polri hanya berperan membantu di lapangan.
“Kita belum bisa sebutkan (statusnya), karena itu kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu,” ujarnya.
Mengutip dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang merekam penangkapan jaksa disebut penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab.
Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan video itu tidak benar alias hoaks.
Penegasan ini disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga: Sudah 4 Jam Pohon Tumbang Tutup Jalan Gowa - Takalar, Macet Panjang
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” tutur Mahfud.
Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan video itu tidak benar alias hoaks. Penegasan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks,” tutur Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali
-
Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD