SuaraSulsel.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung mengomentari tindakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin.
Aksi Novel Bamukmin yang mengamuk di ruang sidang pengadilan menurut Dewi Tanjung sebagai perbuatan yang mempermalukan profesi pengacara.
Lewat Twitter, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin. Karena perbuatannya di sidang Rizieq Shihab.
“PERADI atau KKAI tolong ditindak tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan profesi seorang pengacara,” cuit Dewi Tanjung. Mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com
Dewi Tanjung juga meminta Peradi atau KKAI mengecek kembali apakah Novel Bamukmin punya sertifikat izin untuk menjadi pengacara atau tidak.
“Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara,” tutur Dewi.
Selain itu, kader PDIP ini juga mempertanyakan terkait latar pendidikan hukum dari Novel Bamukmin.
Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga menyebut Novel Bamukmin merupakan kelompok preman yang menjadi ustadz.
“Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustad, semua mereka halalkan,” ujar Dewi Tanjung.
Baca Juga: Habib Rizieq Marah di Sidang, Dewi Tanjung: Dasar Manusia Gak Punya Akhlak
Dalam cuitannya itu, politisi PDIP ini juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Novel Bamukmin mengamuk di ruang sidang terkait kasus Rizieq tersebut.
Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.
Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan.
Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
“Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum,” kata Novel Bamukmin, Selasa 16 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II