SuaraSulsel.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung mengomentari tindakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin.
Aksi Novel Bamukmin yang mengamuk di ruang sidang pengadilan menurut Dewi Tanjung sebagai perbuatan yang mempermalukan profesi pengacara.
Lewat Twitter, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin. Karena perbuatannya di sidang Rizieq Shihab.
“PERADI atau KKAI tolong ditindak tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan profesi seorang pengacara,” cuit Dewi Tanjung. Mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com
Dewi Tanjung juga meminta Peradi atau KKAI mengecek kembali apakah Novel Bamukmin punya sertifikat izin untuk menjadi pengacara atau tidak.
“Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara,” tutur Dewi.
Selain itu, kader PDIP ini juga mempertanyakan terkait latar pendidikan hukum dari Novel Bamukmin.
Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga menyebut Novel Bamukmin merupakan kelompok preman yang menjadi ustadz.
“Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustad, semua mereka halalkan,” ujar Dewi Tanjung.
Baca Juga: Habib Rizieq Marah di Sidang, Dewi Tanjung: Dasar Manusia Gak Punya Akhlak
Dalam cuitannya itu, politisi PDIP ini juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Novel Bamukmin mengamuk di ruang sidang terkait kasus Rizieq tersebut.
Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.
Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan.
Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
“Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum,” kata Novel Bamukmin, Selasa 16 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain