Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 21 Maret 2021 | 09:11 WIB
Barang bukti koper berisi uang senilai Rp 2 Miliar ditampilkan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tercatat pula utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta.

Diketahui, Nurdin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur di Sulsel.

Nurdin Abdullah saat ini di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kini, KPK resmi memperpanjang penahanan Nurdin dkk. Perpanjangan dilakukan selama 40 hari.

Baca Juga: Kantor Diobok-obok, Pejabat KBB Tak Tahu Pasti KPK Usut Kasus Apa

Baru-baru ini, KPK juga sudah mengambil keterangan dua karyawan swasta. Mereka adalah Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda. Keduanya diperiksa sebagai saksi dan diduga sebagai orang terdekat Nurdin Abdullah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More