SuaraSulsel.id - Seorang wanita ditemukan tewas, diduga tersengat listrik perangkap babi di Desa Amowe, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 06.30 WITA.
"Telah ditemukan seseorang meninggal dunia akibat tersengat listrik yang digunakan untuk ranjau hama babi," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Kolaka Utara Kompol Irbar dalan rilisnya yang diterima di Kendari, Sabtu (20/3).
Irbar menuturkan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kusman saat hendak pergi ke kebunnya. Dalam perjalanan menuju kebun miliknya dari jarak 8 meter ia melihat ada seseorang sedang terbaring di atas tanah dan tidak bergerak.
"Kemudian Kusman langsung lari menuju ke rumah Kepala Dusun II yaitu Pak Ramadan untuk melaporkan kejadian itu. Setelah mendengar laporan keduanya menuju tempat ditemukannya korban," jelasnya.
Setelah saksi bersama Kepala Dusun II berada di tempat kejadian dan mendekati korban, kata Irbar, barulah diketahui bahwa korban berinisial C.
"Korban tidak bergerak sama sekali karena Kusman dan Ramadan takut untuk mengangkat korban karena melihat posisi korban saat itu sedang memegang kabel telanjang yang dialiri listrik milik Safaruddin Alias Tuwo.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi penemuan korban. Sesampainya dilokasi, polisi dibantu warga mengevakuasi jasad korban di bawa ke rumahnya untuk disemayamkan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik ranjau babi," kata Irbar. (Antara)
Baca Juga: Heboh, Petugas Pemasang Jaringan Internet Tersengat Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari