SuaraSulsel.id - Perbuatan mencuri tidak dibenarkan dalam hukum di Indonesia maupun hukum yang diajarkan oleh agama. Apalagi yang dicuri adalah kotak amal.
Di Kota Parepare, soerang pencuri tertangkap basah mencuri kotak amal. Alasanya pun karena kebutuhan ekonomi.
Ia adalah Amrin (44) yang tertangkap basah usai melakukan aksi pencurian sebuah kotak amal di Masjid Nawing Al- Amin, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Dilansir dari Terkini.id, Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku tertangkap basah oleh salah satu warga sekitar Ansar yang tengah masuk ke Masjid tersebut. Saat itu pelaku sedang membuka kotak amal memakai kunci motornya sendiri.
"pencurian kotak amal sudah sering terjadi namun baru kali ini kita berhasil mengamankan pelaku usai adanya laporan dari Masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal masjid," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal pencurian nomor 363, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Saat dimintai keterangan Amrin mengaku melakukan pencurian kotak amal karena desakan ekonomi, yaitu tanggungan cicilan kredit motor.
"Saya melakukan ini karena ingin membayar cicilan motor karena tanggal jatuh temponya sudah dekat, apalagi pekerjaan saya cuman tukang ojek dan pada saat itu saya khilaf pak," katanya.
Dari perbuatannya itu, Amrin kini harus berusan dengan penegak hukum dan mendekam di balik jeruji besi di Polsek bacukiki Polres Parepare.
Baca Juga: Satu Keluarja Jadi Tersangka Pencurian Jasad COVID-19 di Kuburan Bacukiki
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara