SuaraSulsel.id - Perbuatan mencuri tidak dibenarkan dalam hukum di Indonesia maupun hukum yang diajarkan oleh agama. Apalagi yang dicuri adalah kotak amal.
Di Kota Parepare, soerang pencuri tertangkap basah mencuri kotak amal. Alasanya pun karena kebutuhan ekonomi.
Ia adalah Amrin (44) yang tertangkap basah usai melakukan aksi pencurian sebuah kotak amal di Masjid Nawing Al- Amin, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Dilansir dari Terkini.id, Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku tertangkap basah oleh salah satu warga sekitar Ansar yang tengah masuk ke Masjid tersebut. Saat itu pelaku sedang membuka kotak amal memakai kunci motornya sendiri.
Baca Juga: Satu Keluarja Jadi Tersangka Pencurian Jasad COVID-19 di Kuburan Bacukiki
"pencurian kotak amal sudah sering terjadi namun baru kali ini kita berhasil mengamankan pelaku usai adanya laporan dari Masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal masjid," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal pencurian nomor 363, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Saat dimintai keterangan Amrin mengaku melakukan pencurian kotak amal karena desakan ekonomi, yaitu tanggungan cicilan kredit motor.
"Saya melakukan ini karena ingin membayar cicilan motor karena tanggal jatuh temponya sudah dekat, apalagi pekerjaan saya cuman tukang ojek dan pada saat itu saya khilaf pak," katanya.
Dari perbuatannya itu, Amrin kini harus berusan dengan penegak hukum dan mendekam di balik jeruji besi di Polsek bacukiki Polres Parepare.
Baca Juga: Berani Bongkar Makam Covid-19, Tersangka Mengaku Mimpi Didatangi Jenazah
Berita Terkait
-
Antara Deflasi dan Pahala: Kotak Amal Masjid di Aceh Menyusut?
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Diduga Curi Kotak Amal, Pria Ini salah Kabur hingga Siap Dibogem Mentah Warga
-
Bak Pesulap, Pria Ini Gasak Kotak Amal di Rumah Makan Gandaria Jaksel Bermodal Sarung
-
Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi