SuaraSulsel.id - Perbuatan mencuri tidak dibenarkan dalam hukum di Indonesia maupun hukum yang diajarkan oleh agama. Apalagi yang dicuri adalah kotak amal.
Di Kota Parepare, soerang pencuri tertangkap basah mencuri kotak amal. Alasanya pun karena kebutuhan ekonomi.
Ia adalah Amrin (44) yang tertangkap basah usai melakukan aksi pencurian sebuah kotak amal di Masjid Nawing Al- Amin, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Dilansir dari Terkini.id, Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku tertangkap basah oleh salah satu warga sekitar Ansar yang tengah masuk ke Masjid tersebut. Saat itu pelaku sedang membuka kotak amal memakai kunci motornya sendiri.
"pencurian kotak amal sudah sering terjadi namun baru kali ini kita berhasil mengamankan pelaku usai adanya laporan dari Masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal masjid," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal pencurian nomor 363, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Saat dimintai keterangan Amrin mengaku melakukan pencurian kotak amal karena desakan ekonomi, yaitu tanggungan cicilan kredit motor.
"Saya melakukan ini karena ingin membayar cicilan motor karena tanggal jatuh temponya sudah dekat, apalagi pekerjaan saya cuman tukang ojek dan pada saat itu saya khilaf pak," katanya.
Dari perbuatannya itu, Amrin kini harus berusan dengan penegak hukum dan mendekam di balik jeruji besi di Polsek bacukiki Polres Parepare.
Baca Juga: Satu Keluarja Jadi Tersangka Pencurian Jasad COVID-19 di Kuburan Bacukiki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan