SuaraSulsel.id - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh menangkap empat pria. Karena membuat konten video Tiktok diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
"Mereka ditahan Satpam Masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, Selasa 16 Maret 2021.
Marzuki mengatakan, empat lelaki yang berasal dari berbagai daerah di Aceh itu sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV.
Karena sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh.
Baca Juga: Gara-gara Sering ke Masjid Raya Aceh buat Main TikTok, Empat Pria Dicokok
Saat pemeriksaan, kata dia, keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini.
Sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.
Ia menyampaikan, terhadap empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini.
Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Viral Curhat Wanita Masak di Rumah Mertua, Menangis Gegara Masakan Dibuang
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
-
5 Masjid Karya Ridwan Kamil, Bukan Hanya Al Jabbar di Bandung
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Konon Dibangun Pakai Dana Pinjaman, Review Fasilitas Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil Disorot
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!