Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:40 WIB
Makam Jenazah Covid-19 yang dibongkar oleh keluarga almarhum di Pemakaman Kecamatan Bacukiki Kota Parepare / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengatakan tiga jenazah Covid-19 yang hilang di makam Kota Parepare ditemukan di Kabupaten Pinrang.

"Betul di Pinrang ditemukan tiga jenazah. Tersangkanya juga sudah ditetapkan," kata Zulpan kepada SuaraSulsel.id, Selasa (16/3/2021).

Menurut Zulpan, dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Parepare ini, ada tujuh jenazah yang dibawa kabur para pelaku. Empat jenazah ditemukan di Parepare dengan jumlah enam orang tersangka.

"Enam orang tersangka ini masih kerabat jenazah. Motifnya untuk dimakamkan di pemakaman keluarga begitu," jelas Zulpan.

Baca Juga: Berani Bongkar Makam Covid-19, Tersangka Mengaku Mimpi Didatangi Jenazah

Untuk tiga jenazah Covid-19 lainya lagi, kata Zulpan, juga telah berhasil ditemukan keberadaannya di Kabupaten Pinrang.

Mayoritas pelaku yang tertangkap di Kabupaten Pinrang tersebut diketahui masih merupakan kerabat dekat jenazah Covid-19 yang diambil.

"Jadi kasus ini sudah tuntas diungkap sepenuhnya. Tujuh jasad sudah ditemukan keseluruhan dan juga tersangkanya sudah ditetapkan semuanya," kata dia.

"Dari dua TKP ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan berhasil ditetapkan 14 orang tersangka," tambah Zulpan.

Semua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 180 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pelaku Nekat Bongkar Makam dan Curi Jasad Covid-19

Meski begitu, para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Parepare tersebut tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Tidak ditahan ya, karena ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan begitu," katanya.

Polisi kembali menetapkan tambahan tersangka dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Sampai hari ini, jumlah pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka telah bertambah menjadi 14 orang.

Load More