Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Maret 2021 | 10:40 WIB
Said Aldi Al Idrus melantik dan mengukuhkan Pengurus DPW BKPRMI Sumatera Barat periode 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (04/03/2021) / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) Said Aldi Al Idrus menegaskan kepada Persatuan Gereja Indonesia (PGI), untuk tidak mencampuri pendidikan agama Islam.

Karena yang diajarkan sesuai pemahaman Islam. Agama lain, katanya, jangan memaksakan pendidikan agama Islam harus sesuai dengan pemahaman agama diluar Islam.

“Agama lain tidak boleh mencampuri pemahaman agama Islam yang diajarkan kepada para siswa di sekolah. Jangan mengusik pemahaman agama Islam tentang kepercayaan Keesaan Tuhan. Karena agama Islam tidak pernah mengusik kepercayaan agama lain,” ungkap Said Aldi Al Idrus, usai melantik dan mengukuhkan Pengurus DPW BKPRMI Sumatera Barat periode 2021-2024 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (04/03/2021) malam.

Turut mendampingi Ketua I DPP BKPMRI, Yeyen Munawar, Sekjend Ahmad Rizkon, Dirnas LPPSDDM Nanang Mubarok, Ketua DPW Sulawesi Barat, Ketua DPW Sumatera Barat.

Baca Juga: Kemendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Pelajaran Agama Islam dan PKN

Penegasan Ketua DPP BKPRMI ini terkait protes yang dilakukan Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI).

PGI mempermasalahkan pelajaran agama Islam dan budi pekerti bagi siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014.

Dimana PGI protes dan menyurati Kementerian Agama Islam meminta mengkaji ulang pendidikan agama Islam tentang Kitab Injil.

Dijelaskannya, jangan pernah mengusik Islam dengan mencampuri pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah- sekolah, tentunya sesuai pemahaman agama Islam, bukan agama lain.

Baca Juga: Beredar Rencana Dikbud Gabung Pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan PKN

Dan buku – buku pendidikan agama Islam yang diajarkan sesuai kajian dan pemahaman Islam. Konten atau isi yang diajarkan tidak menyalahi pemahaman yang diajarkan dalam Islam.

“Karena itu, jangan menyikapi secara berlebihan, dengan memaksakan pemahamann tentang kepercayaan harus sama dengan agama di luar Islam,” jelas Said Aldi.

Said Aldi juga meminta Kemenag RI dan Kemendikbud tidak menyikapi secara berlebihan dengan mengkaji ulang dan menarik buku-buku pelajaran agama Islam, karena buku buku tersebut merupakan pendidikan agama Islam yang sesuai pemahaman agama Islam.

“Mana mungkin pemahaman agama Islam disesuaikan dengan pemahaman agama lain. Karena itu PGI jangan mencampuri dan megurusi pemahaman Islam, urusi saja agamanya sendiri. Dan Islam sendiri dengan tegas menyatakan Agamamu adalah Agamamu dan Agamaku adalah Agamaku. Jadi jelas pemahamannya pasti berbeda. Karena itu PGI jangan mencampuri persoalan pemahaman agama Islam yang diajarkan,” ujar Said Aldi.

Said Aldi juga menyakini banyak buku-buku atau pendapat tentang ajaran agama Islam yang diajarkan teman –teman Kristiani salah, tapi BKPRMI tidak mempersoalkan karena sesuai dengan keyakinan teman – teman Kristiani. Mari saling menghormati dan menghargai demi kerukunan antarumat beragama.

Karena itu, Said Aldi menegaskan kembali BKPRMI meminta PGI tak mencampuri urusan agama Islam dan tidak mengintervensi kewenangan fihak lain, apalagi menyangkut pelajaran Agama Islam.

Bila PGI tak memahami tentang agama Islam sebaiknya tak usah mencampuri, karena akan menjadi polemik dan kegaduhan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Load More