SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.
Dua lokasi tersebut adalah Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Kota Makassar.
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali Fikri kepada SuaraSulsel.id, Selasa, 2 Maret 2020.
Sebelumnya, Senin (1/03/2021) tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Untuk jumlah uang tunai, kata Fikri saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Fikti tidak merinci dimana uang tunai tersebut ditemukan.
Baca Juga: Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Panggil Dua Orang PNS Kementerian KP
Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Sebelumnya, enam orang tim penyidik KPK menggeledah kantor dinas PUTR selama lima jam. Mereka mengamankan 3 koper dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Hingga kini SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak Pemprov Sulsel.
Bawa Tiga Koper
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa tiga koper berisi dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Baca Juga: Kabar Terkini Harun Masiku, KPK Yakin Tak Kabur ke Luar Negeri
Satu koper besar berwarna merah diamankan ke mobil Toyota Innova hitam, sementara dua koper besar berwarna hitam terletak di mobil lain.
Tim penyidik tidak menyatakan keterangan apa pun saat keluar dari Kantor Dinas PUTR Sulsel. Enam orang petugas KPK tersebut langsung masuk mobil dan pergi.
Tim Penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan selama lima jam. Mereka datang pada pukul 10.00 Wita, Selasa 2 Maret 2021.
Kantor Dinas PUTR Sulsel juga dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Aktivitas perkantoran telah dihentikan sejak kemarin.
Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin diketahui sedang berada di Jakarta saat ini. Alasannya, tugas dinas.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan