Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:54 WIB
Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta. Gubernur Nurdin dihampiri seorang pria berjaket biru yang diduga anaknya. [Tangkapan Layar video]

Hingga namanya kembali viral setelah disebut-sebut dalam proses Hak Angket DPRD Sulsel tahun 2019. Terkait permintaan komisi 7,5 persen pada proyek di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba senilai Rp 34 miliar.

Saat itu, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Jumras menyebut nama Angguh dalam sidang. Angguh diduga meminta proyek dengan komisi 7,5 persen.

Alasannya, Angguh sudah membantu Nurdin Abdullah Rp 10 miliar saat Pilgub Sulsel. Karena kasus ini, Jumras dicopot dari jabatannya oleh Nurdin Abdullah.

Diketahui, Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK di rumah jabatannya, Sabtu dini hari tadi. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Gedung KPK.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Cuitan Lama Tsamara dan Guntur Romli Disorot

KPK memastikan Nurdin terjaring dalam OTT. Walau sempat dibantah oleh juru bicara Nurdin Abdullah.

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Diantaranya kepala daerah tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More