SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman enggan berkomentar banyak terkait penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK. Sudirman meminta semua pihak menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Dalam foto yang beredar, Nurdin Abdullah terlihat duduk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Nurdin Abdullah memakai topi biru didampingi dua orang petugas KPK. Sebelum berangkat ke Jakarta.
Nurdin Abdullah sudah tiba di Jakarta dan langsung menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk semua teman-teman, mohon agar informasi terkait pemberitaan hari ini tetap menunggu perkembangan, agar semua tetap tenang dan doakan terbaik untuk beliau," ujar Sudirman singkat. Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Juru Bicara : Nurdin Abdullah Sedang Tidur Saat KPK Datang
KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menetapkan status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Apakah hanya sebatas terperiksa atau bisa naik menjadi tersangka.
Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Veronica Moniaga mengatakan, Nurdin Abdullah sedang tidur tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang.
"Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar," kata Vero, Sabtu 27 Februari 2021.
Menurut Vero, jika OTT, maka ada tindak pidana yang dilakukan. Namun saat KPK datang, Nurdin sedang beristrahat. Keberangkatan Nurdin ke Jakarta juga hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penjemputan paksa pun tidak. Nurdin bahkan sempat menerima Tim KPK dengan baik di rumah jabatan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Hingga Rp 51,3 Miliar
"Beliau dengan kerelaan hati berangkat. Karena beliau adalah warga yang baik. Siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan," tuturnya.
Terkait kasus apa, Vero mengaku belum tahu. Pihaknya juga masih menunggu informasi resmi dari KPK.
"Jadi buat teman-teman media semuanya sebenarnya kita masih menunggu bagaimana pernyataan dari KPK," jelasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.
Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.
Berita Terkait
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel, AHY Ungkap Alasannya!
-
Profil dan Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman, Adik Mentan Maju Cagub Sulsel
-
Andi Sudirman Sulaiman ST
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming