Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:46 WIB
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman / [Foto: Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman enggan berkomentar banyak terkait penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK. Sudirman meminta semua pihak menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

Dalam foto yang beredar, Nurdin Abdullah terlihat duduk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Nurdin Abdullah memakai topi biru didampingi dua orang petugas KPK. Sebelum berangkat ke Jakarta.

Nurdin Abdullah sudah tiba di Jakarta dan langsung menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk semua teman-teman, mohon agar informasi terkait pemberitaan hari ini tetap menunggu perkembangan, agar semua tetap tenang dan doakan terbaik untuk beliau," ujar Sudirman singkat. Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Juru Bicara : Nurdin Abdullah Sedang Tidur Saat KPK Datang

KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menetapkan status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Apakah hanya sebatas terperiksa atau bisa naik menjadi tersangka.

Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Veronica Moniaga mengatakan, Nurdin Abdullah sedang tidur tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang.

"Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar," kata Vero, Sabtu 27 Februari 2021.

Menurut Vero, jika OTT, maka ada tindak pidana yang dilakukan. Namun saat KPK datang, Nurdin sedang beristrahat. Keberangkatan Nurdin ke Jakarta juga hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Penjemputan paksa pun tidak. Nurdin bahkan sempat menerima Tim KPK dengan baik di rumah jabatan.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Hingga Rp 51,3 Miliar

"Beliau dengan kerelaan hati berangkat. Karena beliau adalah warga yang baik. Siap memberikan keterangan apa pun yang ditanyakan," tuturnya.

Terkait kasus apa, Vero mengaku belum tahu. Pihaknya juga masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Jadi buat teman-teman media semuanya sebenarnya kita masih menunggu bagaimana pernyataan dari KPK," jelasnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.

Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.

Load More