SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat pemerintah memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Lantas bagaimana jika Presiden yang membuat kerumunan ?
Seperti yang terlihat saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur. Terlihat jelas warga berdesak-desakan. Berkerumun mendekati mobil Presiden Jokowi.
Oleh karena itu warganet menganggap kerumunan di NTT ini bertolakbelakang dengan imbauan pemerintah.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com, warganet ramai membandingkan kasus di NTT dengan kasus Habib Rizieq Shihab yang ditangkap akibat diduga menciptakan kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Di media sosial Twitter, tak sedikit warganet yang mendesak Polri untuk mengusut kasus ini. Banyak yang meminta untuk berlaku adil perihal ini.
Seperti akun @putragaruda27 yang mengutip pemberitaan mengenai kerumunan di NTT.
Pemilik akun ini menuliskan "Jika keadilan sudah tidak ada maka suatu negara akan hancur, begitukan om @mohmahfudmd? Ayo Kapolri baru buktikan hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, usut @jokowi terkait kerumunan @DivHumas_Polri" tulis akun dengan tampilan nama Kepak Sayap Garuda ini
Ada juga akun @saputrananda425 yang menuliskan "Mana nih @DivHumas_Polri, Presiden sendiri mengundang kerumunan loh, gak diterapin nih pelanggaran UU Karantina Wilayah?" tulisnya.
Pihak Istana dalam hal ini diwakili Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin angkat bicara.
Bey mengatakan bahwa benar adanya kerumunan massa tersebut terjadi karena spontanitas.
Baca Juga: Anggota DPR: Kerumunan di Maumere Bukan Salah Jokowi, Tapi Protokol Istana
"Jadi sebenarnya, itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi," ucap Bey.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?
-
Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel
-
Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia
-
Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu