SuaraSulsel.id - Kasus perselingkuhan artis mewarnai perbincangan netizen di media sosial. Yang terbaru adalah tudingan pelakor kepada salah seorang penyanyi gambus.
Netizen pun memberikan berbagai macam komentar. Sampai memposting potongan ceramah Ustadz Abdul Somad tentang hukuman bagi pelakor.
Mengutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam ceramahnya menjelaskan soal hukum bagi pelakor dalam agama Islam.
Ceramah UAS tayang di kanal Youtube Slamet Basuki. Ditonton pada Jumat 19 Februari 2021, membacakan sebuah pertanyaan dari jamaah terkait hukum pelakor dalam Islam.
"Apa hukuman bagi pelakor? Ini pasti yang buat pertanyaan perempuan, yang suaminya sudah tidak pulang-pulang, namanya Bang Toyib," kata Ustadz Abdul Somad.
UAS pun lantas menjelaskan dalil dalam Alquran yang berkait dengan istilah yang artinya perebut laki-laki orang tersebut.
Menurutnya, hukuman bagi wanita pelakor yang masih gadis yakni dicambuk sampai seratus kali cambukan.
"Az-zaniyatu waz zaanii, perempuan yang menggangu laki-laki, fajliduu kulla waahidim min humaa mi`ata jalda, cambuklah mereka seratus kali cambuk kalau masih gadis," ungkap UAS.
Sementara bagi wanita yang sudah menikah namun merebut suami perempuan lain, kata Ustadz Somad, hukumannya dilempar batu sampai meninggal.
Baca Juga: Cerita Baru Isu Nissa Sabyan Pelakor, Netizen: Beneran atau Mau Rilis Lagu?
"Kalau sudah menikah, dilempar batu sampai mampus, itu untuk perempuan," jelasnya.
Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya itu juga menegaskan tidak adil jika wanitanya saja yang dituduh pelakor.
Sebab, menurut UAS, keberadaan perempuan pelakor tidak terlepas dari laki-laki yang juga memiliki sifat buruk.
"Tapi ini pertanyaanya tidak adil, kalau ada kasus selingkuh yang jahat (tidak hanya) perempuan pelakor-pelakor, (tapi) laki-laki juga nakal, pelakor ada karena ada senior, siapa itu senior? senang istri orang. Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari pelakor dan senior," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil