SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa dengan cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
Dimana instruksi ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, instruksi ini pun akan dilakukan dengan menerapkan PPKM skala mikro di 167 desa dan kelurahan di 18 kecamatan yang berada di wilayah dataran rendah dan dataran tinggi, Gowa.
Kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini akan diberlakukan mulai Senin, 22 Februari 2021 mendatang.
"Saya minta ini segera ditindaklanjuti mulai dari sekarang, minggu ini harus rampung dan Hari Senin mendatang semuanya sudah melakukan PPKM di wilayah masing-masing," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tindaklanjut Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Rabu (17/2/2021).
Adnan menyebutkan, PPKM Mikro bisa diterapkan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Wilayah (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Tak hanya itu dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.
"Bapak ibu melakukan identifikasi cermati di wilayah masing-masing. Dimana risiko penularan tertinggi, maka itu yang dilakukan pembatasan. Sehingga daerah yang lain bisa tetap melakukan aktivitas seperti biasa agar ekonomi tetap jalan dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati Adnan.
Lanjut Adnan, dirinya meminta agar posko penanganan Covid-19 yang sudah dibentuk setiap desa dan kelurahan di awal pandemi Covid-19 untuk diberdayakan kembali dengan mengikuti sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Mikro, Ini Pernyataan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
Menurutnya, dalam pembentukan posko ini, pemerintah desa diminta untuk membentuk empat tim yang terdiri dari Tim Pencegahan, Penangangan, Pembinaan dan Tim Pendukung.
Tim ini melibatkan seluruh unsur seperti pemerintah desa/lurah, ketua RT/RW, kepala desa/lurah, satlinmas, babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, TP PKK, posyandu, dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.
Setiap tim ini, kata Adnan, mempunyai tugas masing-masing, seperti Tim Pencegahan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi suspek, terkonfirmasi Covid-19, orang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk desa, melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Kemudian melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah desa secara berkala dan menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan serta tempat sampah medis dan non medis di setiap tempat fasilitas umum dan Posko Desa.
"Hari ini langsung koordinasi dengan unsur-unsur yang terlibat di wilayah masing-masing untuk melakukan pembuatan posko sesuai dengan instruksi Mendagri," ungkap Adnan.
Selain itu, Adnan juga berharap agar Kampung Rewako yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk diberdayakan kembali menjadi posko aman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation