SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara. Untuk masa jabatan tahun 2021-2024.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.
Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Diiringi pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.
Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.
Baca Juga: Geger Foto Jokowi dan Abu Janda cs, Rocky Gerung: Buzzer Itu Budak Politik
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.
Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2