SuaraSulsel.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Lowongan CPNS pemerintah pusat dibuka sebanyak 83.000 orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Pemerintah disebut membutuhkan sekitar 1,3 juta formasi. Terdiri atas satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemerintah daerah (Pemda).
Proses pendaftaran mulai dilakukan bulan April hingga Mei 2021. Pengumuman formasi lengkap akan diberitahukan pada bulan Maret mendatang.
Untuk kebutuhan selain guru di pemda disediakan sebanyak 189.000. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.
Jumlah formasi ini sudah diusulkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, pastikan anda memenuhi persyaratan berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3.Tidak memiliki catatan pidana.
4.Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5.Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara 6.Republik Indonesia yang telah terdaftar.
7.Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
8.Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
9.Sehat jasmani dan rohani.
10.Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Meski sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis resmi, namun kiranya Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang pasti akan dibutuhkan seperti:
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Jual Negara dengan Rekrut PNS Khusus Etnis China?
1.Akta kelahiran
2.KTP
3.Ijazah dan transkrip nilai
4.Kartu keluarga
5.Pass foto ukuran 4×6
6.Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 akan segera dibuka setelah selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Sipil (BKN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang