SuaraSulsel.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Lowongan CPNS pemerintah pusat dibuka sebanyak 83.000 orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Pemerintah disebut membutuhkan sekitar 1,3 juta formasi. Terdiri atas satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemerintah daerah (Pemda).
Proses pendaftaran mulai dilakukan bulan April hingga Mei 2021. Pengumuman formasi lengkap akan diberitahukan pada bulan Maret mendatang.
Untuk kebutuhan selain guru di pemda disediakan sebanyak 189.000. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.
Jumlah formasi ini sudah diusulkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, pastikan anda memenuhi persyaratan berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3.Tidak memiliki catatan pidana.
4.Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5.Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara 6.Republik Indonesia yang telah terdaftar.
7.Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
8.Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
9.Sehat jasmani dan rohani.
10.Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Meski sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis resmi, namun kiranya Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang pasti akan dibutuhkan seperti:
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Jual Negara dengan Rekrut PNS Khusus Etnis China?
1.Akta kelahiran
2.KTP
3.Ijazah dan transkrip nilai
4.Kartu keluarga
5.Pass foto ukuran 4×6
6.Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 akan segera dibuka setelah selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Sipil (BKN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
-
Sosok Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas yang Siapkan Inovasi AI hingga Drone Pertanian
-
Dua Warga Sulsel Terjebak di Kapal Honour 25, Perompak Somalia Minta Tebusan
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong