SuaraSulsel.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Lowongan CPNS pemerintah pusat dibuka sebanyak 83.000 orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Pemerintah disebut membutuhkan sekitar 1,3 juta formasi. Terdiri atas satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemerintah daerah (Pemda).
Proses pendaftaran mulai dilakukan bulan April hingga Mei 2021. Pengumuman formasi lengkap akan diberitahukan pada bulan Maret mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Jual Negara dengan Rekrut PNS Khusus Etnis China?
Untuk kebutuhan selain guru di pemda disediakan sebanyak 189.000. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.
Jumlah formasi ini sudah diusulkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, pastikan anda memenuhi persyaratan berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3.Tidak memiliki catatan pidana.
4.Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5.Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara 6.Republik Indonesia yang telah terdaftar.
7.Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
8.Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
9.Sehat jasmani dan rohani.
10.Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Meski sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis resmi, namun kiranya Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang pasti akan dibutuhkan seperti:
Baca Juga: Ratusan PPPK Kota Padang Masuk Kerja Hari Ini, Pakaian Beda dengan ASN
1.Akta kelahiran
2.KTP
3.Ijazah dan transkrip nilai
4.Kartu keluarga
5.Pass foto ukuran 4×6
6.Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 akan segera dibuka setelah selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Sipil (BKN).
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis