SuaraSulsel.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Lowongan CPNS pemerintah pusat dibuka sebanyak 83.000 orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Pemerintah disebut membutuhkan sekitar 1,3 juta formasi. Terdiri atas satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemerintah daerah (Pemda).
Proses pendaftaran mulai dilakukan bulan April hingga Mei 2021. Pengumuman formasi lengkap akan diberitahukan pada bulan Maret mendatang.
Untuk kebutuhan selain guru di pemda disediakan sebanyak 189.000. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.
Jumlah formasi ini sudah diusulkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, pastikan anda memenuhi persyaratan berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3.Tidak memiliki catatan pidana.
4.Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5.Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara 6.Republik Indonesia yang telah terdaftar.
7.Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
8.Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
9.Sehat jasmani dan rohani.
10.Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Meski sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis resmi, namun kiranya Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang pasti akan dibutuhkan seperti:
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Jual Negara dengan Rekrut PNS Khusus Etnis China?
1.Akta kelahiran
2.KTP
3.Ijazah dan transkrip nilai
4.Kartu keluarga
5.Pass foto ukuran 4×6
6.Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 akan segera dibuka setelah selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Sipil (BKN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik
-
Puluhan Kilogram Makanan Program Makan Bergizi Gratis Terbuang Sia-sia
-
Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu