SuaraSulsel.id - Satuan Narkoba Polres Bulukumba membekuk Lola Bin Ambo (35), pengedar sabu di Desa Sampang, Kecamatan Gantarang, Sulawesi Selatan, Kamis (11/2/2021). Pelaku merupakan seorang waria dengan nama asli Rustan.
"Benar kita tangkap lagi satu pelaku narkoba, saat ini masih sementara proses penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka seperti dikutip dari kabarmakassar.com - jaringan Suara.com.
Hambali kemudian membeberkan kronologi penangkapan pelaku bermula pada Kamis sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat itu Unit Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Raoe, Desa Dampang itu sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, unit opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Apriadi Masnar bersama anggota dengan cepat merespon informasi masyarakat dengan melakukan lidik.
Saat melakukan lidik anggota berpura-pura sebagai pembeli dan saat itulah pelaku ditangkap.
"Anggota berpura-pura jadi pembeli dan bertransaksi dengan pelaku saat itulah kita tangkap," ujar mantan kasat Narkoba Polres Jeneponto ini.
Usai ditangkap, rumah Lola kemudian digeledah untuk memperkuat bukti.
Dari penggeledahan itu aparat menemukan barang bukti plastik kosong, 1 sachet plastik bekas pakai, 1 buah alat isap (bong) dan 1 batang sendok pipet.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, barang bukti sabu dan alat hisap itu adalah miliknya.
Baca Juga: Polisi Pasbar Sita 2 Pistol dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas Bukittinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar