SuaraSulsel.id - Pemberlakuan hukum syariah Islam di Aceh tidak hanya berlaku bagi warga muslim. Bagi warga kristen yang tidak mau dipenjara sesuai hukum nasional, bisa juga memilih hukuman syariah. Hukuman cambuk.
Seperti yang dialami oleh dua warga beragama Kristen yang diberi hukuman cambuk di depan umum di Aceh, Senin 8 Februari 2021.
Dua warga ini terbukti bersalah minum miras dan berjudi. Mereka mendapat hukuman 40 cambukan. Petugas memukul punggung mereka dengan tongkat.
Salah seorang yang dihukum cambuk JF mengatakan, memilih hukuman cambuk karena menghindari hukuman penjara enam bulan.
"Polisi syariah memberi kami pilihan dan kami memilih hukuman berdasarkan qanun. Tidak ada paksaan," kata JF.
Di Aceh, warga non-Muslim jarang menghadapi hukuman cambuk. Warga Non-Muslim yang melakukan pelanggaran bisa memilih hukum nasional atau hukum syariah.
Hukuman cambuk bagi warga bukan Muslim jarang terjadi di Aceh. Hanya segelintir orang yang mendapat hukuman itu dalam beberapa tahun belakangan. Kejahatan yang dihukum cambuk termasuk judi dan menjual miras.
Kedua warga Kristen itu termasuk di antara tujuh orang yang dicambuk di depan umum.
Lima orang lainnya adalah warga muslim yang dicambuk karena melakukan hubungan zina dan minum miras. Melakukan pelanggaran hukum Syariah. (VOA)
Baca Juga: Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu, Kondisinya Memprihatinkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
Terkini
-
Rusdi Masse Resmi Tinggalkan NasDem, Ini Calon Pengganti di DPR RI
-
Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur
-
RMS Bersama Kaesang di Toraja, Syaharuddin Alrif Bertemu Surya Paloh
-
Wali Kota Makassar Desak GMTD Segera Serahkan PSU
-
Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan