SuaraSulsel.id - Pemberlakuan hukum syariah Islam di Aceh tidak hanya berlaku bagi warga muslim. Bagi warga kristen yang tidak mau dipenjara sesuai hukum nasional, bisa juga memilih hukuman syariah. Hukuman cambuk.
Seperti yang dialami oleh dua warga beragama Kristen yang diberi hukuman cambuk di depan umum di Aceh, Senin 8 Februari 2021.
Dua warga ini terbukti bersalah minum miras dan berjudi. Mereka mendapat hukuman 40 cambukan. Petugas memukul punggung mereka dengan tongkat.
Salah seorang yang dihukum cambuk JF mengatakan, memilih hukuman cambuk karena menghindari hukuman penjara enam bulan.
"Polisi syariah memberi kami pilihan dan kami memilih hukuman berdasarkan qanun. Tidak ada paksaan," kata JF.
Di Aceh, warga non-Muslim jarang menghadapi hukuman cambuk. Warga Non-Muslim yang melakukan pelanggaran bisa memilih hukum nasional atau hukum syariah.
Hukuman cambuk bagi warga bukan Muslim jarang terjadi di Aceh. Hanya segelintir orang yang mendapat hukuman itu dalam beberapa tahun belakangan. Kejahatan yang dihukum cambuk termasuk judi dan menjual miras.
Kedua warga Kristen itu termasuk di antara tujuh orang yang dicambuk di depan umum.
Lima orang lainnya adalah warga muslim yang dicambuk karena melakukan hubungan zina dan minum miras. Melakukan pelanggaran hukum Syariah. (VOA)
Baca Juga: Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu, Kondisinya Memprihatinkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan