SuaraSulsel.id - Pemberlakuan hukum syariah Islam di Aceh tidak hanya berlaku bagi warga muslim. Bagi warga kristen yang tidak mau dipenjara sesuai hukum nasional, bisa juga memilih hukuman syariah. Hukuman cambuk.
Seperti yang dialami oleh dua warga beragama Kristen yang diberi hukuman cambuk di depan umum di Aceh, Senin 8 Februari 2021.
Dua warga ini terbukti bersalah minum miras dan berjudi. Mereka mendapat hukuman 40 cambukan. Petugas memukul punggung mereka dengan tongkat.
Salah seorang yang dihukum cambuk JF mengatakan, memilih hukuman cambuk karena menghindari hukuman penjara enam bulan.
"Polisi syariah memberi kami pilihan dan kami memilih hukuman berdasarkan qanun. Tidak ada paksaan," kata JF.
Di Aceh, warga non-Muslim jarang menghadapi hukuman cambuk. Warga Non-Muslim yang melakukan pelanggaran bisa memilih hukum nasional atau hukum syariah.
Hukuman cambuk bagi warga bukan Muslim jarang terjadi di Aceh. Hanya segelintir orang yang mendapat hukuman itu dalam beberapa tahun belakangan. Kejahatan yang dihukum cambuk termasuk judi dan menjual miras.
Kedua warga Kristen itu termasuk di antara tujuh orang yang dicambuk di depan umum.
Lima orang lainnya adalah warga muslim yang dicambuk karena melakukan hubungan zina dan minum miras. Melakukan pelanggaran hukum Syariah. (VOA)
Baca Juga: Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu, Kondisinya Memprihatinkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
-
Begini Sosok Pelatih Baru PSM Makassar, Datang Bersama Asisten
-
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor? BPKN Gerak Cepat Investigasi