SuaraSulsel.id - Pemberlakuan hukum syariah Islam di Aceh tidak hanya berlaku bagi warga muslim. Bagi warga kristen yang tidak mau dipenjara sesuai hukum nasional, bisa juga memilih hukuman syariah. Hukuman cambuk.
Seperti yang dialami oleh dua warga beragama Kristen yang diberi hukuman cambuk di depan umum di Aceh, Senin 8 Februari 2021.
Dua warga ini terbukti bersalah minum miras dan berjudi. Mereka mendapat hukuman 40 cambukan. Petugas memukul punggung mereka dengan tongkat.
Salah seorang yang dihukum cambuk JF mengatakan, memilih hukuman cambuk karena menghindari hukuman penjara enam bulan.
Baca Juga: Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu, Kondisinya Memprihatinkan
"Polisi syariah memberi kami pilihan dan kami memilih hukuman berdasarkan qanun. Tidak ada paksaan," kata JF.
Di Aceh, warga non-Muslim jarang menghadapi hukuman cambuk. Warga Non-Muslim yang melakukan pelanggaran bisa memilih hukum nasional atau hukum syariah.
Hukuman cambuk bagi warga bukan Muslim jarang terjadi di Aceh. Hanya segelintir orang yang mendapat hukuman itu dalam beberapa tahun belakangan. Kejahatan yang dihukum cambuk termasuk judi dan menjual miras.
Kedua warga Kristen itu termasuk di antara tujuh orang yang dicambuk di depan umum.
Lima orang lainnya adalah warga muslim yang dicambuk karena melakukan hubungan zina dan minum miras. Melakukan pelanggaran hukum Syariah. (VOA)
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Makassar : Covid-19 Pada Usia Muda Tidak Fatal
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga