Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:27 WIB
Ilustrasi : Pencarian wanita hanyut di Sungai Dompu. (dok.Beritabali.com)

Kepala Polres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pelaku bernama Reno digrebek di rumahnya. Terpaksa ditembak mati.

Saat digrebek pelaku mencoba kabur lewat jendela sembari melepaskan tembakan.

"Satu anggota kami dan dua warga setempat terkena tembakan pelaku, karena semakin membahayakan maka pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ujar Imam.

Kasus Pengeroyokan dan Ancaman Pembunuhan

Baca Juga: Danny Pomanto Minta Maaf ke Jusuf Kalla

Imam menjelaskan, Reno dilaporkan ke polisi pada Maret 2020 karena mengeroyok seorang jurnalis online yang bertugas.

Namun Reno ditangkap polisi bukan cuma karena itu. Reno juga masuk daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa laporan masyarakat ke polisi. Mulai dari kepemilikan senjata api hingga percobaan pembunuhan.

Dari penggerebakan itu polisi menyita barang bukti berupa dua pistol rakitan, lima selongsong peluru, dan sisa dua peluru, serta magazin peluru.

Satu korban tembakan brutal Reno dilarikan ke RS Bhayangkara di Palembang dan korban lain dilarikan ke RSUD Banyuasin. (Antara)

Baca Juga: Ketika Polisi Asli Ditilang Polisi Gadungan di Jalan Raya

Load More